Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

10 Provinsi UMP Tertinggi, Papua Ranking Dua

Berikut 10 provinsi dengan upah minimum provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia. Posisi teratas ditempati DKI Jakarta dan Papua.

24 November 2023 | 16.22 WIB

Serikat Buruh menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024 sebesar 15 persen, Senin, 20 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Perbesar
Serikat Buruh menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024 sebesar 15 persen, Senin, 20 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tercatat 34 provinsi di Indonesia sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Kenaikan upah ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang. Adapun UMP berlaku bagi seluruh pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan pantauan Tempo, rata-rata kenaikan UMP 2024 secara nasional sebesar 2 sampai 4 persen. Berikut rangkuman 10 provinsi dengan upah paling tinggi. 

  1. DKI Jakarta 

UMP 2024 DKI Jakarta adalah Rp 5.067.381. Besarannya naik 3,3 persen atau sebesar Rp 167.223 dibandingkan tahun lalu. 

  1. Papua 

UMP 2024 Papua adalah Rp 4.024.270. Angka ini pun naik Rp 159.574 atau 4,14 persen dibandingkan UMP Papua pada 2023.

  1. Bangka Belitung

UMP 2024 Bangka Belitung sebesar Rp 3.640.000. Ini juga naik Rp 139.904 atau sebesar 4,06 persen dibandingkan tahun lalu. 

  1. Sulawesi Utara

UMP 2024 Sulawesi Utara adalah Rp 3.545.000. Angka ini naik Rp 57.920 atau sebesar 1,67 dibandingkan pada 2023.

  1. Aceh

UMP 2024 Aceh naik 1,38 persen atau Rp 47.757 dibandingkan 2023 menjadi Rp 3.460.672

  1. Sumatera Selatan

UMP 2024 Sumatera Selatan adalah Rp 3.456.874. UMP Riau naik tipis yakni Rp 52.629 atau 1,55 persen dibandingkan UMP Sumatera Selatan pada 2023. 

  1. Sulawesi Selatan

UMP 2024 Sulawesi Selatan menjadi Rp 3.434.298,00. Besar upah ini naik 1,45 persen atau Rp 49.797  dibandingkan tahun lalu. 

  1. Kepulauan Riau

UMP 2024 Kepulauan Riau sebesar Rp 3.402.492. Angka ini naik 3,76 persen atau Rp 127.933 dibandingkan UMP Kepulauan Riau 2023. 

  1. Kalimantan Utara

UMP 2024 Kalimantan Utara sebesar Rp 3.361.653. Angka ini naik 3,38 persen atau Rp 110.653 dari UMP tahun lalu Rp 3.251.000.  

  1. Kalimantan Timur

UMP 2024 Kalimantan Timur adalah Rp 3.360.858. Kenaikannya sebesar Rp 159.459 atau 6,20 persen dibandingkan 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



 

 

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus