Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufik Bawazier mengatakan bahwa pemerintah menargetkan ada sebanyak 400 ribu unit mobil listrik yang diproduksi pada tahun 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu rencana target 400 ribu unit mobil listrik pada 2025," ujar dia saat ditemui seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen pada Rabu, 9 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sedangkan kendaraan roda dua atau sepeda motor ditargetkan bisa diproduksi sebanyak 1,75 juta unit. Menurut Taufik, angka tersebut tidak jauh berbeda dengan yang ditargetkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yaitu 2 juta unit sepeda mptor. "Itu termasuk seperti pihak Gojek, Grab, dan sebagainya, pakai itu, target 2 juta unit Insya Allah bisa dicapai," kata dia.
Taufik menerangkan, pemerintah saat ini yang paling diprioritaskan adalah sepeda motor listrik. Karena pabrik sudah siap memasoknya. Ada 35 pabrik dengan kapasitas 1,04 juta unit yang sudah siap mengisi pasar.
"Ini tinggal penyerapan pasar, tadi kan sudah banyak instrumen-instrumennya yang dibuat. Mudah-mudahan ya berjalan lebih cepatlah," tutur Taufik.
Selain itu, dia pun berharap dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, Presiden Jokowi tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai tunggangan pegawai pemerintah bisa membuat implementasi penggunaan kendaraan listrik bisa lebih cepat. "Dengan Inpres harapannya nanti bisa lebih cepat," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengungkap jumlah kendaraan listrik yang sudah mengaspal di Indonesia. Hingga 25 Oktober 2022 tercatat total sebanyak 31.827 unit kendaraan listrik yang telah memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Selanjutnya: Direktur Kemenhub Danto Restyawan menjelaskan...
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya memiliki milestone 2022 untuk kendaraan listrik sebanyak 100 ribu unit. Masing-masing 80 ribu unit kendaraan roda dua dan 20 ribu unit roda empat.
“Itu semuanya baik kendaraan yang dikonversi ataupun baru. Karena tidak tercapai makanya dikeluarkan aturan Perpres Nomor 7 Tahun 2022,” ujar dia di acara Ngobrol Santai (Ngobras) di Kemenhub, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 November 2022.
Aturan tersebut dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada September 2022 lalu tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Bus (listrik) baru 43 sampai Juli 2022, sekarang bertambah 30-an jadi sekitar 75-an."
Namun, target terbaru penggunaan kendaraan listrik untuk 2022 sebesar 13.236 unit kendaraan roda 2 dan 39.883 unit kendaraan roda 4 untuk kendaraan operasional kementerian dan lembaga, mulai dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah. “Bahkan kita sudah simulasikan milestone Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) hingga tahun 2030,” katanya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.