Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru masih berlangsung sejak Rabu, 20 September 2023. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Meskipun masih beberapa hari semenjak pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 dibuka, jumlah peminat PPPK guru telah mencapai ratusan ribu pelamar. Hal itu disampaikan BKN melalui unggahan akun Instagram @bkngoidofficial, yaitu sebesar 313.277 pelamar PPPK guru per Jumat, 29 September 2023 pukul 06.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan sebanyak 296.084 PPPK tenaga guru pada CASN 2023. Jumlah tersebut merupakan formasi yang paling banyak dialokasikan dibandingkan formasi CPNS, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Hampir 80 persen formasi untuk guru dan tenaga kesehatan,” kata MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.
Kategori Pelamar PPPK Guru 2023
Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Tahun 2023, pelamar dalam rekrutmen PPPK guru 2023 dibedakan menjadi empat kategori, meliputi:
1. Pelamar Prioritas
Pelamar prioritas merupakan kategori peserta yang telah mengikuti tes pengadaan PPPK jabatan fungsional guru pada 2021 dan meraih nilai sesuai ambang batas (passing grade). Pemenuhan kebutuhan pelamar PPPK guru kategori prioritas dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
- Tenaga honorer kategori II (THK II)
- Guru non-ASN
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- Guru di sekolah swasta.
2. Pelamar Kebutuhan Khusus Eks THK II
Pelamar kebutuhan khusus mantan THK II merupakan pelamar PPPK guru yang tidak memenuhi persyaratan pelamar prioritas.
3. Pelamar Kebutuhan Khusus Guru Non-ASN
Pelamar kebutuhan khusus guru non-ASN adalah guru non-ASN yang tidak termasuk pelamar prioritas di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, pelamar PPPK pada kategori ini harus memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 5 semester pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Pelamar Umum
Pelamar umum dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
- Lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data (database) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Pendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Khusus Ditutup Hari Ini
Walaupun direncanakan berlangsung hingga Rabu, 9 Oktober 2023, BKN menyatakan pendaftaran PPPK guru kebutuhan khusus ditutup lebih cepat dibandingkan formasi CPNS, PPPK tenaga kesehatan, dan PPPK tenaga teknis. Adapun kebutuhan yang dimaksud adalah pelamar prioritas, eks THK II, dan guru non-ASN.
“Hai pelamar #SeleksiCASN2023 PPPK Guru kebutuhan khusus, jangan sampai kelewatan batas waktu pendaftaran ya,” tulis akun Instagram @bkngoidofficial, Jumat, 29 September 2023.
Sementara itu, pendaftaran PPPK guru pada kebutuhan umum baru dibuka pada Sabtu, 30 September 2023 sampai Senin, 9 Oktober 2023.
“Jadi sesuai Ditjen (Direktorat Jenderal) Guru dan Tenaga Kependidikan @kemdikbud.ri perihal permintaan rentang waktu pendaftaran kepada BKN, dilakukan pembagian waktu pendaftaran pelamar PPPK guru antara kebutuhan khusus dan kebutuhan umum,” kata BKN melalui kanal Instagram, Kamis, 21 September 2023.
Kebijakan itu tertuang dalam SE Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian No. 8951/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Rentang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran (TA) 2023.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan editor: 14 Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023