Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Bank Danamon, Wisnu Wardana mengatakan harga bahan bakar minyak atau BBM pasti akan naik pada 2019. Kenaikan tersebut pasti akan dilakukan siapapun presiden yang akan terpilih dalam pemilihan presiden (Pilpres) pada April 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"BBM akan naik pada 2019. Tapi mengenai kapan tergantung siapa presiden terpilih pada Pilpres," kata Wisnu dalam paparanya pada acara "Economic Outlook for Media" di Menara Bank Danamon, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Desember 2018.
Rencana kenaikan harga BBM sebelumnya sempat menjadi polemik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan sempat mengumumkan kenaikan harga BBM pada pada 10 Oktober 2018. Namun, beberapa jam setelahnya keputusan tersebut dibatalkan.
Adapun, banyak pihak telah meminta pemerintah untuk menaikan harga BBM. Musababnya, harga minyak dunia juga mengalami kenaikan sehingga dianggap membebani keuangan negara akibat impor minyak mentah yang cukup besar.
Menurut Wisnu, jika presiden terpilih adalah petahana maka kenaikan BBM diperkirakan akan terjadi setelah keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) keluar. Adapun jika oposisi yang memenangkan Pilpres kenaikan diprediksi akan terjadi beberapa bulan setelah resmi dilantik.
"Jika yang menang yang petahana, mungkin harus menunggu pengumuman. Namun, jika yang menang oposisi mungkin akan menunggu dulu hingga Oktober," kata dia.
Wisnu memperkirakan harga BBM akan naik sebesar Rp 500 per liter pada tahun depan. Angka kenaikan BBM ini diprediksi akan mampu menyumbangkan inflasi hingga sekitar 0,7 persen.
Adapun di DKI Jakarta harga BBM subsidi seperti pertalite per Desember 2018 dijual pada rentang Rp 7800 per liter. Sedangkan untuk premium, harganya dijual dengan Rp 6550 per liter sedangkan di luar Jawa, Bali dan Madura harganya mencapai Rp 6900 per liter.