Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Alat Ukur Berat Truk Otomatis Dipasang di 8 Jalan Tol Desember

Pemerintah akan memasang alat pengukur berat angkutan barang atau truk otomatis (weight in motion atau WIM) di delapan ruas jalan tol pada Desember.

12 November 2019 | 16.13 WIB

Ilustrasi jalan tol. dok.TEMPO
Perbesar
Ilustrasi jalan tol. dok.TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memasang alat pengukur berat angkutan barang atau truk otomatis (weight in motion atau WIM) di delapan ruas jalan tol pada Desember tahun ini.

“Akan dipasang di semua ruas, tapi akhir tahun ini titik awal di delapan titik, awal tahun 11 ruas,” kata Direktur Operasi PT Jasa Marga Subakti Syukur usai penandatanganan nota kesepahaman Pelaksanaan Pengamanan, Pelayanan Bersama Penegakan Hukum dan Pertukaran Informasi di Jalan Tol, Jakarta, Selasa, 12 November 2019.

Delapan ruas itu di ruas tol Jabodetabek dan nantinya akan dipasang di seluruh Tol Trans Jawa sementara itu yang sudah terpasang, yakni Tol Semarang dan Surabaya.

“Sudah operasional jadi akhir tahun delapan itu pasti. Awal tahun 2020, 11 ruas. Pertama untuk Jabodetabek dan Trans Jawa nantinya semua,” katanya.

WIM merupakan alat pengukur berat otomatis. Jadi truk tidak perlu melintasi jembatan timbang. Dengan alat itu, setiap truk melintas sudah diketahui beratnya secara otomatis.

“Di jalan tol itu WIM ‘weight in motion’ hanya menggunakan sinyal langsung bisa mengetahui berat dari angkutan kelebihan atau tidak dan kemudian di jembatan timbang kita itu dipasang juga WIM juga selain menggunakan aplikasinya jemabatan timbang online. Berat terdeteksi, dimensi terdeteksi, itu nantinya menjadi bank data,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.

Pemasangan WIM merupakan salah satu upaya untuk mengurangi pelanggaran angkutan barang yang kelebihan muatan dan ukuran (overdimension/overload) di jalan tol yang saat ini masih sekitar 48 persen.

Selain itu akan dipasang kamera di setiap pintu tol untuk merekam angkutan barang yang ditengarai ODOL.

Budi mengatakan ke depannya juga akan dilakukan kesepakatan terkait prosedur secara teknis pengawasan WIM tersebut.

“Kita butuh semacam Memorandum of Agreement untuk mengatur lebih teknis, sistemnya seperti apa, SDM seperti apa SOP seperti kita akan ‘breakdown’ (urai),” katanya.

Dia berharap WIM juga dipasang di pintu tol kawasan industri dan untuk tahap awal dipasang di dekat putar balik.

“Sedang dikontrak semuanya harapkan Bulan Desember sudah terpasang, itu di pintu masuk tol yang masuk terutama dari kawasan industri, kita lagi buat SOP-nya. Kalau kemudian truk terdeteksi seharusnya ditilang, mungkin sekarang ada toleransi putar balik, bisa memungkinkan mobil untuk balik,” katanya.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus