Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Anggaran Bansos Turun jadi Rp 427,5 triliun, Kemenkeu: Jangan Khawatir

Alokasi anggaran untuk perlindungan sosial atau bansos turun 12,4 persen di 2022 menjadi Rp 427,5 triliun, dari Rp 487,8 triliun pada outlook 2021.

18 Agustus 2021 | 11.33 WIB

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Perbesar
Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Alokasi anggaran untuk perlindungan sosial atau bantuan sosial (bansos) turun 12,4 persen di 2022 menjadi Rp 427,5 triliun, dari Rp 487,8 triliun pada outlook 2021. Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut masyarakat berpotensi akan tetap hidup dengan Covid-19 ini hingga 2022 alias living with endemic.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu juga meyakinkan bahwa anggaran pemerintah untuk perlindungan sosial masih cukup kuat. Tak hanya program reguler, program yang lebih dari reguler pun akan disiapkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi untuk perlinsos jangan khawatir," kata Febrio dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2021.

Febrio kemudian mencontohkan bagaimana program perlindungan sosial reguler sama sekali tidak berubah di 2020 dan 2021. Bahkan, ada tambahan seperti Bansos Tunai Jabodetabek, termasuk Kartu Prakerja yang awalnya bukan ditujukan untuk program Bansos.

Sebelumnya, penurunan anggaran ini muncul dalam buku Nota Keuangan 2022. Di dalamnya disebutkan bahwa anggaran perlindungan sosial Rp 427,5 miliar ini mencapai 15,8 persen dari keseluruhan belanja negara.

Tapi, tetap ada kemungkinan anggarannya bertambah. "Alokasi tersebut dalam pelaksanaannya dapat meningkat sejalan dengan perkembangan penanganan dampak pandemi Covid-19," demikian tertulis di dalam Nota Keuangan tersebut.

Menteri Sosial Tri Rismaharini ikut merespon bahwa penurunan terjadi karena ada optimisme kasus Covid-19 akan menurun di 2022. "Prediksi Covid-19 bisa selesai, penanganan Covid-19 akan lebih baik," kata Risma dalam konferensi pers Nota Keuangan, Senin, 16 Agustus 2021.

Meski demikian, Kepala Tim Kebijakan Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Elan Satriawan, menyebut masih ada dua pekerjaan rumah untuk memperkuat pelaksanaan bansos ini.

Keduanya yaitu bagaimana penyaluran bansos tidak terlambat dan data penerimanya mutakhir. "Kalau dua ini saja selesai, maka anggarannya akan efektif," kata dia.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus