Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Kerugian dana nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life menjadi salah satu alasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan industri asuransi di Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo