Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Burssels - Duta Besar Indonesia untuk Belgia, UE dan Luksemburg, Yuri O. Thamrin menyebutkan kerja sama dengan Pemerintah Uni Eroga untuk memerangi perdagangan kayu ilegal atau illegal logging bisa menjadi contoh bagi negara lain. Hal ini disampaikan Yuri di hadapan Sidang Tahunan Komite Penegak Hukum, Organisasi Cukai Dunia (WCO Enforcement Committee) di Brussels, Belgia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain paparan Yuri, isu Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT/perdagangan, tata kelola dan penegakan hukum hutan) juga dibahas secara detail oleh empat pembicara dalam sidang tahunan komite tersebut. Keempat pembicara itu berasal dari perwakilan CITES (konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam), pejabat UE (Ditjen Lingkungan), pejabat cukai dari India, dan pejabat cukai dari Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yuri menjelaskan, inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi perdagangan kayu ilegal secara global. Sejak November 2016, Indonesia dan Uni Eropa menerapkan kerja sama yang disebut The Indonesia - EU FLEGT Voluntary Partnership Agreement. Kerja sama Indonesia dan Uni Eropa terkait FLEGT disepakati pada tahun 2014 (ratifikasi) dan 15 November 2016 dikeluarkan sertifikasi pertama.
Melalui kerja sama ini, kata Yuri, Indonesia memiliki kewenangan mengeluarkan izin Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) terhadap kayu yang akan diekspor ke wilayah UE. Hanya kayu-kayu yang lolos SVLK yang dapat dibeli oleh negara-negara UE dari Indonesia.
"Berkat kerja sama ini, ekspor kayu Indonesia ke UE menikmati green lane, atau fasilitas tanpa pemeriksaan fisik," ujar Yuri seperti ditirukan oleh Sekretaris Pertama KBRI Brussels, Dara Yusilawati, Kamis, 27 Februari 2020.
Sementara itu, Sekjen WCO, Kunio Mikuriya, mengatakan pengalaman baik ini dipandang penting untuk dibagi dengan para penegak hukum (dari bidang cukai) dari seluruh dunia yang berkumpul di Brussels untuk pertemuan tahunan yang berlangsung sejak tanggal 24 hingga 28 Februari mendatang.
Pada kesempatan itu Yuri meminta Uni Eropa untuk memperbaiki kebijakan mereka agar negara yang sudah memenuhi kriteria UE (compliant) seperti Indonesia tidak dirugikan. Pasalnya, proses lisensi FLEGT di Indonesia selama ini memerlukan biaya yang tidak sedikit dan cukup membebani UKM.
Oleh sebab itu, upaya untuk patuh terhadap persyaratan yang diatur dalam lisensi perlu diapresiasi. “Penting bagi UE untuk memastikan fairness bagi produk kayu Indonesia yang memiliki lisensi FLEGT. Karena ada beberapa importir UE lebih memilih produk kayu dengan harga murah dan tidak menguji asal-muasalnya," kata Yuri.
Yuri juga menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia memerangi perdagangan kayu ilegal dan kerja sama dengan Uni Eropa. Ia berharap kerja sama ini dapat ditingkatkan lebih baik lagi dan berharap importir UE tidak lagi membeli kayu yang ilegal dari negara-negara yang belum melakukan kerja sama FLEGT.
ANTARA