Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Babak Baru Perseteruan Petinggi Kadin: Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Berebut Kuda Kuning Emas

Dengan terpilihnya Anindya Bakrie di Munaslub Kadin tak hanya meneruskan sisa kepemimpinan Arsjad Rasjid yang akan paripurna pada 2026 mendatang.

15 September 2024 | 10.03 WIB

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Perbesar
Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berbusana kemeja putih lengan panjang, pengusaha Anindya Novyan Bakrie menerima dan mengibarkan bendera petaka Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pria yang akrab disapa Anin itu baru saja terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Terima kasih untuk kepercayaannya. Saya akan sebarkan pataka ini dan panji-panji Kadin di seluruh tanah air,” kata Anindya Bakrie yang juga Presiden Direktur Bakrie & Brothers tersebut. 

Peserta Munaslub yang berasal dari  21 Pimpinan Daerah dan 25 Anggota Luar Biasa juga meminta Anindya Bakrie memimpin asosiasi pengusaha berlambang kuda kuning emas itu selama satu periode penuh alias pada 2024-2029. Artinya, Anin tak hanya meneruskan sisa kepemimpinan Arsjad Rasjid yang akan paripurna pada 2026 mendatang. 

Hasil Munaslub ini otomatis mendongkel posisi Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026. Arsjad ketika itu juga terpilih sebagai Ketua Umum Kadin setelah mengalahkan Anindya Bakrie di Munas VIII di Kendari, Sulawesi Selatan, pada Juni 2021.  

Putra dari konglomerat Aburizal Bakrie itu berharap keputusan dalam Munaslub ini bisa membuat hubungan Kadin dengan pemerintah semakin baik. “Hari ini bukanlah hari yang spesial buat saya, tapi juga spesial untuk mudah-mudahan ekonomi Indonesia,” ucap Anindya Bakrie usai acara itu kepada awak media. 

Desakan untuk menggelar Munaslub bermula ketika asosiasi dari tiap provinsi ini mendatangi Kantor Kadin Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya atau pada Jumat, 13 September 2024. 

Pada hari itu, Ketua Umum Kadin dari berbagai provinsi tersebut tiba di Kantor Kadin Indonesia sekitar pukul 14.00 secara bersamaan. Berpakaian kemeja seragam Kadin berwarna putih, para pengurus daerah ini langsung naik ke lantai 29, lokasi penyerahan permintaan Munaslub ini segera digelar. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa dan anggota dewan pertimbangan menerima usulan itu secara langsung. 

Ketua Umum Kadin dari Bangka Belitung, Thomas Jusman, mengatakan para petinggi asosiasinya di berbagai daerah mengusulkan digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) karena untuk kebaikan para pengusaha. Dia menyebut Kadin Indonesia harus netral dan konsisten menjadi mitra pemerintah. 

“Munaslub yang kami usulkan merupakan jalan terbaik bagi kita bersama dan tentunya untuk iklim dunia usaha, di mana Kadin adalah tempat berkumpulnya para pengusaha yang netral dan konsisten sebagai mitra strategis pemerintah yang harus sejalan dengan pemerintah,” kata Thomas saat menyampaikan pidato di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 September 2024. 

Selain itu, Thomas mengklaim Munaslub ini juga demi pertumbuhan ekonomi dan tata kelola pemerintahan. “Demi pertumbuhan ekonomi, tata laksana pemerintahan serta demi kebermanfaat dan keberlanjut, kemajuan daerah dan negara,” kata dia. 

Munaslub Disebut Melanggar AD/ART

Pada Rabu, 11 September 2024 atau dua hari sebelum mengapung rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, masih memimpin rapat harian. Rapat yang dihadiri seluruh pengurus harian, wakil ketua umum koordinator, dan wakil ketua umum itu berlangsung di ruangan Muchtar Riady, Menara Kadin, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB. 

“Kemarin ada rapat PHT Kadin dan hampir semua hadir. Kawan-kawan bicarakan program dan bekerja seperti biasa,” kata seorang pengurus Kadin yang enggan disebut namanya kepada Tempo, pada Jumat, 13 September 2024. 

Persamuhan petinggi Kadin itu tidak membahas rencana Munaslub yang akan mengganti ketua umum. Seorang yang mengetahui jalannya rapat itu bercerita, pertemuan itu membicarakan ekonomi Indonesia agar bisa tumbuh mencapai 8 persen di era pemerintahan Prabowo Subianto. Kadin disebut akan bahu-membahu membantu Prabowo untuk memastikan ekonomi tumbuh dan mencapai Indonesia emas 2045. 

Sumber ini mengaku keheranan apabila rencana mendongkel Arsjad dari kursi ketua umum karena Direktur Utama Indika Energy itu pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md., di Pilpres 2024.  “Semua keheranan. Ini benar-benar mau menghancurkan Kadin Indonesia yang ada satu, inklusif dan kolaboratif,” kata dia. 

Pada 4 September 2023, partai koalisi pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 resmi mendapuk Arsjad sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional. Ketika itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Hanura Oeman Sapta Odang, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Mardiono, dan Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo menyetujui penunjukan Arsjad memimpin tim.

Tiga pekan setelah itu atau pada 27 September 2023, Arsjad memutuskan untuk cuti sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia untuk fokus dalam pemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Arsjad kembali menjabat sebagai ketua umum pada 21 Maret 2024 atau setelah Pilpres 2024 selesai dengan kemenangan oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

"Sebagai mitra strategis pemerintah sesuai amanat UU No. 1 tahun 1987 dan Keppres No. 18 Tahun 2022, Kadin Indonesia terus berfokus untuk memberikan manfaat bagi para anggotanya sekaligus mendorong kontribusi konkret sektor swasta pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Arsjad ketika itu. 

Dewan Pengurus Kadin Indonesia pun langsung merespons upaya Munaslub ini. Kegiatan ini disebut bertentangan dengan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Selanjutnya: “Kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia..."

“Kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 13 September kemarin.

Eka menyebut upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang akan merugikan iklim dunia usaha nasional. Padahal Kadin adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres Nomor 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia. 

Dalam aturan ini, kata Eka, Arsjad Rasjid  merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih masa bakti 2021-2026. Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia  berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi,” kata Eka.

Beberapa jam sebelum Munaslub ini digelar,  Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi langsung mengedarkan surat bernomor 1740/DP/IX/2024 kepada anggota dan pengurus di seluruh Indonesia untuk tak menghadiri acara tersebut. 

Isi surat itu juga menyebut Munaslub ini tak sesuai dengan AD/ART. Acara ini juga dinilai sebagai pelanggaran organisasi yang dapat dijatuhi sanksi seperti yang diatur dalam PO Kadin Nomor 279/2023 jo Pasal 8 & Pasal 20 ART Kadin. 

“Kepada seluruh jajaran Kepengurusan Kadin di semua tingkatan dan seluruh ALB Kadin yang melanggar ketentuan AD/ART Kadin dan peraturan Organisasi akan dijatuhi sanksi organisasi,” tulis Yukki dalam surat itu. 

Dewan Pengurus Kadin Indonesia juga akan menyatakan sikap atas hasil Munaslub ini pada Ahad, 15 September hari ini. Adapun, para Dewan Pengurus itu di antaranya Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid; Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi  Yukki Nugrahawan; Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono; Perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia; dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi. 

Para petinggi Kadin itu menganggap Munaslub ini tidak sah. Mereka menilai Munaslub ini juga akan mengancam keharmonisan organisasi yang juga sebagai mitra strategis pemerintah. “Mayoritas Kadin Provinsi juga telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub tersebut,” kata Dewan Pengurus dalam undangan pernyataan sikap atas Munaslub ini. 

Oyuki Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus