Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bandara Kualanamu Ketatkan Pengawasan Samsung Galaxy Note 7

Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, mengawasi secara
ketat calon penumpang yang menggunakan telepon Samsung Galaxy
Note 7.

14 September 2016 | 18.30 WIB

Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, (25/7). ANTARA/Septianda Perdana
Perbesar
Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, (25/7). ANTARA/Septianda Perdana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Medan - Manajemen Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, secara ketat mengawasi calon penumpang maskapai penerbangan di sana. Mereka mengawasi calon penumpang yang menggunakan telepon Samsung Galaxy Note 7.

Pengawasan itu dilakukan menyusul Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SE. 18 Tahun 2016 tanggal 13 September 2016. Kepala Hubungan Maayarakat Kualanamu Wisnu Budi mengatakan, petugas aviation security yang bertugas di pintu keberangkatan 1 dan 2 Kualanamu diperintahkan mengawasi ekstra ketat setiap calon penumpang pasca keluarnya surat edaran itu.

"Personil Avsec yang bertugas di SCP1 dan SCP2 untuk meminta semua pengunjung dan calon penumpang untuk mengeluarkan laptop dan Ipad/hand phone dari dalam tas saat akan melalui proses pemeriksaan sinar X dengan meletakkannya di atas nampan sebagaimana prosedur yang berlaku dalam pemeriksaan di Bandara Kualanamu," kata Wisnu kepada Tempo, Rabu 14 September 2016.


Baca: Dilarang Garuda, Ini Bahaya Galaxy Note 7: Mobil pun Hangus 

Jika ada pengunjung apalagi calon penumpang yang menggunakan baterai lithium, power bank dan smartphone Samsung Galaxy Note 7, ujar Wisnu, pihak bandara akan berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk tindak lanjut temuan dimaksud.

"Yang pasti smartphone Samsung Galaxy Note 7 dan perangkatnya tidak boleh naik ke pesawat," tutur Wisnu. Larangan itu, kata Wisnu, sejalan dgn kebijakan dan aturan tentang Samsung Galaxy Note 7 yang masuk kategori dangerous goods.

Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk badan usaha angkutan udara dan perusahaan angkutan udara asing terkait dengan maraknya kasus telepon pintar Samsung Galaxy Note 7 yang meledak. Saat ini setidaknya ada puluhan kasus meledaknya baterai telepon itu di berbagai negara.

BacaPesan Samsung: Berhenti Pakai Galaxy Note 7 atau Tukarkan

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo, dalam surat edaran bernomor SE. 18 Tahun 2016 tertanggal 13 September 2016, menginstruksikan maskapai penerbangan meminta para penumpang dan awaknya menonaktifkan serta tidak mengisi daya baterai Samsung Galaxy Note 7 selama dalam penerbangan. “Baik dengan power bank mau pun sumber tenaga lain yang ada di pesawat,” katanya, Rabu, 14 September 2016.

Beberapa maskapai penerbangan di Indonesia, seperti Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air, sebelumnya telah melarang penumpang mengisi ulang daya baterai perangkat Samsung Galaxy Note 7 mereka selama penerbangan.

SAHAT SIMATUPANG

Populer:
Egi John Ancam Sebar Video, Marshanda: Dia Marah Karena...  
Reklamasi Dilanjutkan, Pengembang Akan Ubah Desain Pulau G
Inikah Sinyal Kuat Megawati Mau Muluskan Jalan buat Ahok?  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mustafa Silalahi

Mustafa Silalahi

Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara ini bergabung dengan Tempo sejak akhir 2005. Banyak menulis isu kriminal dan hukum, serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Meraih penghargaan Liputan Investigasi Adiwarta 2012, Adinegoro 2013, serta Liputan Investigasi Anti-Korupsi Jurnalistik Award 2016 dan 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus