Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Operasional Bandara Haji Asan Sampit di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berjalan normal setelah kebakaran hutan melanda kawasan Sampit dan sekitarnya. Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara atau UPBU setempat dan stakeholder lain untuk memantau aktivitas penerbangan.
"Kami akan terus memantau perkembangan kebakaran hutan di Sampit dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait sehingga semua tim dapat disiapsiagakan,” kata Polana dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 6 Agustus 2019.
Polana memastikan entitasnya akan memperbarui informasi kepada penumpang kebandaraan pasca-kebakaran terjadi. Selain itu, Kementerian Perhubungan mengantisipasi bila sewaktu-waktu terdapat gangguan penerbangan.
Kepala Unit Penyelenggara Bandara Haji Asan Sampit, Havandi Gusli, mengatakan saat ini kondisi penerbangan masih berjalan normal meski Senin pagi, 5 Agustus 2019 sebelumnya sempat terjadi kabut yang menyebabkan jarak pandang hanya 10 meter. Akibatnya, sejumlah jadwal penerbangan terlambat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Setelah pukul 08.00, penerbangan kembali normal dengan jarak pandang hingga di atas 2.000 meter. Belum ada maskapai yang membatalkan penerbangannya,” kata Havandi.
Ia mengakui kebakaran lahan yang mengakibatkan kabut asap kerap terjadi di kawasan Sampit. Untuk mengantisipasi dampak asap, pihaknya telah melakukan rapat dengan AirNav Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan pihak terkait lainnya.
Pihak bandara bersama BPBD pun telah mengoperasikan dua helikopter untuk menangani asap kebakaran hutan. Dari helikopter itu, dilakukan water bombing di wilayah Desa Bagendang Hilir, Desa Basawang Teluk Sampit, Desa Mentawa Baru Ketapang, hingga Desa Sungai Bakau Seruyan Hilir.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini