Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bank Indonesia Cerita Proses Desain Uang Kertas Baru: Pengaman Diperkuat, Ukuran Diubah

Proses mendesain hingga percetakan uang kertas baru dengan nominal mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 1.000 ternyata memakan waktu cukup panjang.

20 Agustus 2022 | 12.08 WIB

Pengunjung tengah melihat uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada  Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022. Adapun pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pengunjung tengah melihat uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022. Adapun pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan 7 uang kertas baru Tahun Emisi (TE) 2022. Proses mendesain hingga dicetaknya uang baru-uang baru nominal mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000 tersebut ternyata memakan waktu cukup panjang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, proses desain 7 uang kertas baru itu membutuhkan waktu rata-rata hingga 2 tahun. Sementara itu proses pencetakannya selama 6 bulan atau setengah tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Desain rata-rata 2 tahun, setengah tahun cetaknya," kata Marlison di Festival Rupiah Berdaulat Indonesia di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Selain desain uang kertas yang berubah, Marlison mengatakan, uang kertas TE 2022 ini juga diperkuat dari sisi pengamanannya. Di antaranya dengan memperbarui benang pengaman uang hingga gambar tersembunyi.

"Selain desain, kita perkuat sekuriti, benang pengamannya ini sudah hampir 20 tahun, ini kita perkuat dan diperbarui," kata Marlison.

Di sisi lain, dia melanjutkan, ukuran uang kertas itu juga diubah karena ada kritikan dari masyarakat yang tunanetra. Oleh sebab itu, besaran desain uang kertas yang baru akan semakin kecil mengikuti nominal uangnya.

Selanjutnya: Makin kecil nominal uang, makin kecil ukurannya.

Ia mencontohkan, untuk uang kertas pecahan Rp 100.000 berukuran 151×65 milimeter, sedangkan uang kertas dengan pecahan Rp 1.000 hanya berukuran 121×65 milimeter. Kendati begitu, bahan 7 uang kertas baru itu sama-sama serat kapas.

"Makin kecil nominalnya makin kecil ukurannya," ujar Marlison.

Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 atau uang TE 2022, Kamis, 18 Agustus 2022. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1.000.

Uang kertas tahun emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus