Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kadin Targetkan Pengusaha Bangun 1.000 SPPG MBG, Tempo Scan Jadi Pilot Project

Kadin Indonesia berencana membangun 1.000 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk percepatan capaian penerima manfaat program MBG.

14 Mei 2025 | 15.29 WIB

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie ditemui di sela peresmia Kantor Pusat Konsultasi dan Pendampingan Satgas MBG Gotong Royong Kadin di Jakarta, Selasa (13/5/2025). ANTARA/Harianto
Perbesar
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie ditemui di sela peresmia Kantor Pusat Konsultasi dan Pendampingan Satgas MBG Gotong Royong Kadin di Jakarta, Selasa (13/5/2025). ANTARA/Harianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia berencana membangun 1.000 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk percepatan capaian penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie mengatakan bangunan SPPG itu akan didirikan di lahan milik Yayasan Tempo Scan Lifecare yang tersebar di 16 lokasi. “Kami ingin berpartisipasi 1.000 SPPG, tapi mulainya pilot project dulu pada 17 Agustus,” kata Anindya Bakrie saat ditemui wartawan di gedung Tempo Scan Tower, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk menjalankan rencana pembangunan seribu SPPG itu, Kadin membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG Gotong Royong yang diketuai oleh Chairman Executive PT Tempo Scan Pacific Tbk. Handojo Selamet Muljadi. Dalam Satgas itu, Handojo berperan mengoordinasikan pelaksanaan pilot project pembangunan SPPG. 

Anindya Bakrie mengatakan, Yayasan Tempo Scan Lifecare milik PTempo Scan Pacific berperan menjadi pilot project dalam pembangunan SPPG. Nantinya, kata Anindya Bakrie, SPPG milik Tempo Scan Pacific akan menjadi acuan bagi para pengusaha anggota Kadin untuk membangun dapur MBG. “Pak Handojo dengan perusahaannya Tempo Scan Pcific ingin membuat pilot project. Kalau ini sudah jalan, mulainya dengan enam SPPG itu untuk dilaksanakan oleh teman-teman Kadin lainnya,” ujar Anindya Bakrie.

Hingga kini, Tempo Scan Lifecare masih membangun enam SPPG yang tersebar di sejumlah kota, yakni Bandung, Bekasi, Cirebon, Depok, Semarang, dan Tegal. Berdasarkan dokumen rencana pembangunan SPPG disebutkan bahwa total estimasi pembangunan enam SPPG senilai Rp 17,78 miliar. Adapun total biaya itu merupakan hasil akumulasi dari biaya renovasi gedung dan pengadaan peralatan masak dan makan. 

Selain enam lokasi SPPG yang telah disepakati, Kadin mengungkapan terdapat 10 lokasi yang masih dipertimbangkan. Lokasi itu berada di Bandung (Bypass Soekarno Hatta), Surabaya (Gemblongan), Jakarta Barat (Cengkareng), Batam (Jodoh Square), Medan (Binjai), Pontianak (Tanjung Putra), Manado (Maesa), Banjarmasin (Pelabuhan Timur), Palembang (Perintis Kemerdekaan), dan Jambi (Jelutung). 

Kadin memperkirakan terdapat 245 ribu penerima manfaat dari sekitar 628 sekolah dari 16 lokasi pembangunan SPPG. Namun, mengacu pada pedoman Badan Gizi Nasional (BGN), Tempo Scan Pacific hanya bisa melayani 4.000 manfaat dari setiap lokasi atau sebanyak 64 ribu orang dari 16 lokasi. 

 Ketua Satuan Tugas MBG Gotong Royong Kadin Handojo Selamet Muljadi mengatakan akan memfasilitasi para pengusaha yang ingin berpartisipasi membangun SPPG dengan buku panduan fisik. Buku itu, kata Handojo, tersedia di Kantor Pusat Konsultasi dan Pendampingan Satgas MBG Gotong Royong yang terletak di Tempo Scan Tower, Jakarta Selatan. “Kami jabarkan semua know-how dalam nanti satu buku panduan,” kata Handojo.  

Selain mendapatkan buku panduan, para pengusaha anggota Kadin juga akan mengikuti pelatihan yang akan diadakan oleh Kadin Institute. Salah satu pelatihan yang akan diikuti para calon mitra MBG itu adalah soal administrasi keuangan.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus