Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menaikkan suku bunga deposito sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen. Sebelumnya, BCA telah menaikkan suku bunga deposito sebesar 25 bps pada 1 April 2018 sejalan dengan peningkatan Fed Fund Rate di Amerika Serikat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Deposito merupakan sumber dana dari semua bank. Kalau (suku bunga) terlambat naik, nasabah akan berpindah ke bank lain yang menaikkan bunga duluan. Kalau sudah pindah, susah untuk membuat mereka kembali,” ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja akhir pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat ini, suku bunga deposito counter rate yang berlaku di BCA untuk jangka waktu 1 bulan ditetapkan sebesar 4,5 persen per tahun, deposito 3 bulan 4,75 persen per tahun, deposito 6 bulan 5 persen, dan deposito 12 bulan 5 persen.
Adapun untuk suku bunga pinjaman atau kredit, Jahja menuturkan BCA belum akan melakukan penyesuaian dalam waktu dekat. Perseroan masih perlu waktu untuk menilai kebutuhan tersebut perlu atau tidak untuk dilakukan.
Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersikap lebih hati-hati memantau persaingan di industri perbankan dalam hal penetapan suku bunga deposito. Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan pihaknya masih perlu waktu untuk melihat dampak perubahan suku bunga acuan guna memastikan bank perlu melakukan penyesuaian suku bunga atau tidak.
Setidaknya, tutur Baiquni, ada dua hal yang menjadi pertimbangan. Pertama, perubahan cost of fund atau biaya dana yang akan ditanggung bank tersebut. Kedua, kondisi likuiditas BNI.
BNI juga menjadikan persaingan di pasar sebagai acuan untuk melakukan penyesuaian suku bunga atau tidak. “Kalau kami melihat kondisi likuiditas BNI mepet dan pesaing mulai menaik-naikkan (suku bunga), di situ kami mulai menaikkan juga. Perlu waktu satu-dua bulan, tapi bisa lebih cepat lagi, bergantung pada kondisi pasarnya,” ucapnya.
Saat ini, suku bunga deposito counter rate yang berlaku di BNI untuk jangka waktu 1 bulan sebesar 4,25 persen per tahun, deposito 3 bulan 5 persen per tahun, deposito 6 bulan 5 persen, dan deposito 12 bulan 4,5 persen per tahun. Rate tersebut berlaku sejak 14 Februari 2018.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan pihaknya akan berupaya memastikan likuiditas perbankan selalu mencukupi. “Sehingga perbankan tidak ada alasan untuk berlomba-lomba merebut dana dengan menaikkan bunga, jadi transmisinya memakan waktu cukup panjang,” ujarnya akhir Mei lalu.
BI, kata Perrry, juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengupayakan suku bunga perbankan, khususnya kredit, tak ikut melonjak seiring peningkatan bunga acuan. “Kami terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa kenaikan bunga kebijakan tidak perlu serta-merta diikuti dengan kenaikan bunga deposito atau kredit. Kami juga berkomitmen untuk memperbaiki efisiensi perbankan."
BISNIS | GHOIDA RAHMAH