Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan memiliki fungsi untuk memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Untuk menjalankan misinya, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan aplikasi resmi bernama Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini berfungsi sebagai media layanan informasi, pelaporan, dan pengaduan yang dapat diakses di mana pun dan kapan pun. Melalui JMO, peserta juga dapat mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mengecek saldo BPJS lewat aplikasi Jamsostek Mobile:
- Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store
- Daftar akun menggunakan nomor kepesertaan, NIK, nama lengkap, alamat email, dan tanggal lahir
- Masuk (login) dengan alamat email dan kata sandi.
- Pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu ‘Cek Saldo’
- Pilih KPJ yang ingin ditampilkan
- Saldo JHT akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.
Selain berfungsi untuk menglihat saldo BPJS Ketenagakerjaan, JMO juga menyediakan pilihan menu lainnya, seperti Informasi Program, Pembayaran Iuran, Klaim JHT, Kartu Digital, Perumahan Pekerja, Pengaduan, Dana Siaga dan masih banyak lagi.
Pilihan Editor: Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Ceknya