Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Begini Perubahan Pengadaan Barang dan Jasa di Kementrian PUPR

Kementrian PUPR lakukan lelang dini paket konstruksi lebih sedikit dibanding tahun 2017.

6 Januari 2018 | 06.50 WIB

Ilustrasi pembangunan gedung. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ilustrasi pembangunan gedung. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melelang lebih sedikit paket konstruksi dibanding 2017.  Kementerian PUPR baru melelang sebanyak 2.233 paket konstruksi senilai Rp 13,73 triliun hingga 3 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, secara keseluruhan Kementerian PUPR telah melelang paket pekerjaan hingga 34 persen dari 6.554 paket yang ditargetkan dilelang hingga akhir Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ditargetkan 50 sampai 60 persen dari jumlah tersebut sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak pada Januari 2018," kata Syarif di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Januari 2018. Pelelangan ini dilakukan di empat Direktorat Jenderal yakni Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Penyediaan Perumahan.

Sementara, pada awal Januari 2017, Kementerian PUPR sebelumnya melelang 5.162 paket konstruksi senilai Rp 33,02 triliun hingga 12 Januari 2017.

Syarif menjelaskan, hal ini disebabkan oleh perubahan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR, yaitu perubahan kelembagaan ULP (unit layanan pengadaan) dan perubahan mekanisme usulan penetapan kelompok kerja (Pokja) ULP.

Syarif menjelaskan, berdasarkan perubahan itu, kepala ULP dapat membentuk tim peneliti untuk mengawasi seluruh tahapan proses seleksi di ULP serta melaporkan apabila ada indikasi penyimpangan dana. Pembentukan tim peneliti itu sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1011 Tahun 2017.

Perubahan penting lainnya adalah mekanisme penetapan Pokja ULP. Anggota Pokja tidak lagi berasal dari satuan kerja pemilik proyek, tetapi ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR dengan komposisi keanggotaan lintas unit organisasi.

Mekanisme ini bertujuan untuk memperkuat integritas anggota serta kualitas hasil pelelangan barang dan jasa di lingkungan Kementerian PUPR.

"Diharapkan dengan adanya perubahan ini, proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR akan lebih berkualitas untuk mendukung percepatan pembangunan Infrastruktur," kata Syarief.

Di samping perubahan kelembagaan, kendala pelaksanaan lelang dini khususnya di Direktorat Jenderal Bina Marga adalah perubahan bentuk paket. Pemaketan semula dilakukan dengan single year contract menjadi multi years contract untuk paket pekerjaan jalan yang menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Perubahan ini juga menyebabkan pergeseran pagu anggaran untuk alokasi pembangunan jembatan gantung sehingga memerlukan penyesuaian dokumen lelang.

Adapun rincian dari paket lelang dini 2018 tersebut adalah paket pekerjaan di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 1.014 paket senilai Rp 3,56 triliun, Direktorat Jenderal Bina Marga sebanyak 932 paket senilai Rp 9,04 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya sebanyak 279 paket senilai Rp 1,14 triliun dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementrian Pekerjaan Umum  sebanyak 9 paket senilai Rp 26 miliar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus