Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Tertunda Implementasi karena Ratifikasi

Indonesia belum bisa mengimplementasikan perjanjian perdagangan dan investasi RCEP yang berlaku mulai hari ini. Implementasi bagi Indonesia tertunda karena pemerintah dan DPR belum juga meratifikasi perjanjian tersebut.  

1 Januari 2022 | 00.00 WIB

Presiden Jokowi menyaksikan penandatanganan perjanjian RCEP darii Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 15 November 2021. setkab.go.id/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Jokowi menyaksikan penandatanganan perjanjian RCEP darii Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 15 November 2021. setkab.go.id/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Implementasi RCEP Indonesia terhambat ratifikasi yang belum rampung. 

  • Pemerintah menargetkan ratifikasi RCEP rampung pada triwulan I 2022.

  • Indonesia bisa tertinggal dalam pembentukan rantai pasok regional. 

JAKARTA – Indonesia dipastikan tak bisa langsung mengimplementasikan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kawasan atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang berlaku mulai hari ini. Implementasi bagi Indonesia harus tertunda karena pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat belum juga meratifikasi RCEP.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus