Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BI Pertahankan Suku Bunga di Level 6,25 Persen, Ini Sebabnya

Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di level 6,25 persen.

21 Agustus 2024 | 15.47 WIB

(Dari kiri) Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono, Gubernur BI Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, dan Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Kantor BI, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Perbesar
(Dari kiri) Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono, Gubernur BI Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, dan Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Kantor BI, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di level 6,25 persen. Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Kantor BI pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dewan Gubernur BI sebelumnya telah melakukan rapat selama dua hari, yakni Selasa-Rabu tanggal 20 dan 21 Agustus 2024. "RDG memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 6,25 persen," kata Perry.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, BI juga memutuskan suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,5 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 7 persen. Keputusan ini, kata Perry tetap konsisten dengan fokus pada kebijakan moneter yang pro-stabilitas.

"Untuk penguatan lebih lanjut stabilisasi di depan rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5 persen ± 1 persen pada 2024 dan 2025," kata dia.

Sementara itu, kata Perry kebijakan makroprudensial dalam sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berlanjutan. Begitu pula dengan kebijakan makroprudensial longgar yang terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Namun, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. 

"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," ujar Perry. 

Dia melanjutkan, BI akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk memitigasi dampak risiko masih tingginya ketidakpastian global. BI juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). 

Kemudian, BI juga memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi. "BI terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha," tutur Perry Warjiyo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus