Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BI Sisir Uang Lusuh di Pasar Ini Hingga Senilai Rp 100 Juta

BI Yogya berhasil mengumpulkan uang lusuh hingga senilai Rp 100 juta per hari di Pasar Beringharjo.

18 September 2019 | 13.02 WIB

Mobil layanan Bank Indonesia di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, yang menjadi unit penukaran uang. Salah satu sasarannya adalah menukar uang lusuh yang dianggap tak layak edar dengan uang baru. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Perbesar
Mobil layanan Bank Indonesia di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, yang menjadi unit penukaran uang. Salah satu sasarannya adalah menukar uang lusuh yang dianggap tak layak edar dengan uang baru. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta mengklaim perkembangan peredaran uang lusuh di kawasan Pasar Beringharjo terus menurun pasca digencarkannya program Pasar Kawasan Bebas Uang Lusuh atau Pakabul sejak Mei 2019 silam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Indikator penurunan itu berdasarkan peningkatan uang lusuh yang berhasil diserap oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kantor BI Yogya mencatat sebanyak 22 orang agen pemburu uang lusuh (APUL) yang diterjunkannya ternyata mampu mengumpulkan uang lusuh sebesar Rp 30-100 juta setiap hari dari tangan para pedagang Pasar Beringharjo. APUL tersebut tidak hanya berasal dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta namun juga dari perbankan.

"Antusiasme pedagang pasar dalam menukarkan uang lusuh, mendorong adanya peningkatan soil level (tingkat kualitas kelayakan uang) yang ada di Yogya," ujar Direktur BI Yogyakarta, Hilman Tisnawan Selasa 17 September 2019.

Hilman mengatakan berdasarkan hasil survei internal dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, uang pecahan kecil (UPK) yang semula berada pada level 6 meningkat signifikan menjadi 9 atau skala 1-16. Adapun untuk uang pecahan besar (UPB) juga tercatat meningkat dari level 7 menjadi 10.

Pada awal peluncurannya, program pembersihan uang lusuh di pasar ini dilaksanakan bekerjasama dengan PT. Bank Mandiri dan PD. BPR Bank Jogja. Namun pada Agustus 2019 PT. BRI dan PT. BPD DIY bergabung dalam program ini untuk memperkuat efektivitas program itu karena besarnya potensi uang lusuh yang beredar.

Hilman mengatakan mengantisipasi uang menjadi lusuh, pihannya menggencarkan jargon Gerakan 5 Jangan Dalam Merawat Rupiah. Yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.

Gerakan tersebut dinilai mampu mengedukasi masyarakat untuk mencintai rupiah sehingga dapat berdampak terhadap turunnya peredaran uang lusuh yang ada di Yogyakarta."Kami juga melaksanakan beberapa program pendukung seperti elektronifikasi atau gerakan non tunai di Pasar Beringharjo," ujarnya.

 

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus