Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BKPM Minta Calon Investor Selalu Laporkan Perkembangan  

Badan Koordinasi Penanaman Modal akan menggunakan skema presentasi langsung bagi calon investor

8 Juli 2015 | 13.30 WIB

Presiden Joko Widodo mendengarkan paparan dari Kepala BKPM, Franky Sibarani saat berkunjung ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Perbesar
Presiden Joko Widodo mendengarkan paparan dari Kepala BKPM, Franky Sibarani saat berkunjung ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menggunakan skema presentasi langsung bagi calon investor yang mengajukan permohonan surat persetujuan atau izin prinsip penanaman modal asing.

Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Azhar Lubis mengatakan agar tidak dikenai pencabutan izin prinsip, investor harus terus melaporkan LKPM yang dilakukan per kuartal dan per semesteran bagi investor yang perusahaannya sudah berproduksi secara komersil.

"Kita sudah sering menyampaikan informasi itu di media, jadi enggak ada alasan untuk tidak tahu. Jangan hanya satu pihak menuntut pelayanan tercepat dan transparan, tapi kewajibannya juga harus dipenuhi lah," tegasnya, Selasa (7 Juli 2015)

Selama ini, sambungnya, tingkat kepatuhan penyampaian LKPM di sektor-sektor investasi dengan modal tinggi seperti industri dan prioritas pembangunan negara memang cukup bagus. Namun, bagi investor sektor jasa dan perdagangan memang masih minim. BPKM pun, sambungnya, tidak bisa memantau langsung karena setelah mendapatkan SP/IP terjadi perpindahan alamat bahkan kepemilikan.

"Makanya dengan adanya presentasi itu, kita akan tanya kejelesan usaha dan klien mereka," ujarnya.

BISNIS.COM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rully Widayati

Rully Widayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus