Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BP Tapera Klaim Telah Kembalikan Tabungan kepada Pensiunan PNS, Total Rp 4,2 Triliun

Kepada seluruh peserta Tapera, agar melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan.

4 Juni 2024 | 13.15 WIB

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho memberikan keterangan kepada media terkait program Tapera di kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat 31 Mei 2024. Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Tapera telah diperluas dimana sebelumnya berlaku untuk ASN, kini diperluas dengan pekerja dan mandiri swasta, dengan skema tabungannya sesuai PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera dimana akan dikembalikan pada saat berakhir masa kepesertaan karena batas pensiun, memasuki usia 58 untuk pekerja mandiri atau sebab lain berakhir masa kepesertaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perbesar
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho memberikan keterangan kepada media terkait program Tapera di kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat 31 Mei 2024. Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Tapera telah diperluas dimana sebelumnya berlaku untuk ASN, kini diperluas dengan pekerja dan mandiri swasta, dengan skema tabungannya sesuai PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera dimana akan dikembalikan pada saat berakhir masa kepesertaan karena batas pensiun, memasuki usia 58 untuk pekerja mandiri atau sebab lain berakhir masa kepesertaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengklaim telah mengembalikan Tapera kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp 4,2 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan itu menanggapi pemberitaan Tempo berjudul, “2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar”.

Heru mengatakan sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tapera (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya. Pengembalian Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta. 

“Tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data,” katanya.

Selain itu, kata dia, guna meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, antara lain, NIK yang terintegrasi dengan Dukcapil, NIP yang terintegrasi dengan BKN, dan Validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.

“Kepada seluruh peserta Tapera, agar melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan. Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu,” ujar dia

BPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap lembaga tersebut pada 2021 lalu. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu itu dilakukan BPK khususnya untuk memeriksa pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021.  Pemeriksaan itu dilakukan di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Secara keseluruhan, laporan bernomor  202/LHP/XVI/l2/2021 tertanggal 31 Desember 2021 itu membeberkan lima hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Salah satu dari hasil pemeriksaan itu adalah temuan sebanyak 124.960 orang pensiunan peserta Tapera belum menerima pengembalian dana Tapera sebesar Rp 567.457.735.810 atau sekitar Rp 567,5 miliar. Selain itu, BPK menemukan sebanyak 40.266 orang peserta pensiun ganda dengan dana Tapera sebesar Rp 130,3 miliar.

Dalam dokumen pemeriksaan yang salinannya diterima Tempo, angka 124.960 orang pensiunan yang belum menerima pengembalian dana Tapera itu didapat dari hasil konfirmasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Taspen.

BAGUS PRIBADI | ANNISA FEBIOLA

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus