Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BPJS Jadikan RS Margono Soekarjo Poerwokerto Percontohan

Salah satu bentuk integrasi sistem informasi BPJS dan RS adalah dengan menyediakan informasi display ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

3 Januari 2020 | 21.57 WIB

Dirut BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, mensosialisasikan BPJS SATU (Siap Membantu) kepada pasien di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, pada Kamis 19 Desember 2019. BPJS SATU ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan menghadirkan petugas P3 di rumah sakit dengan tujuan agar peserta JKN-KIS dapat berinteraksi dengan mudah dan mengetahui informasi sekitar program JKN-KIS. TEMPO/Gregorius Bramantyo
Perbesar
Dirut BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, mensosialisasikan BPJS SATU (Siap Membantu) kepada pasien di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, pada Kamis 19 Desember 2019. BPJS SATU ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan menghadirkan petugas P3 di rumah sakit dengan tujuan agar peserta JKN-KIS dapat berinteraksi dengan mudah dan mengetahui informasi sekitar program JKN-KIS. TEMPO/Gregorius Bramantyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Purwokerto - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai bagian dari proyek percontohan. Proyek percontohan yang dimaksud khususnya proyek percontohan integrasi sistem informasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan, salah satu bentuk integrasi sistem informasi itu adalah dengan menyediakan informasi display ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. BPJS Kesehatan juga ingin memastikan display tempat tidur tersebut selalu diperbarui dengan baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mulai saat ini juga, kata Fachmi, ada penjelasan tindakan karena masyarakat selalu bertanya mengapa operasi dilakukan satu-dua bulan lagi, sehingga ada kekhawatiran akan terjadi apa-apa. "Ini yang akan kami sampaikan, kami perlihatkan. Tadi dilihat di sini ada tindakan bedah mulut itu baru bisa dioperasi tanggal 26 bulan 2," ucapnya, Jumat, 3 Januari 2020.

Artinya, kata Fachmi, dalam dua bulan mendatang baru akan ada tindakan terhadap penyakit tersebut. "Nanti ada keterangan bahwa tindakan ini memang menunggu dua bulan lagi. Tidak berpengaruh terhadap gejala penyakit dan yang lain, sehingga tidak terjadi kegelisahan di masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Fachmi mengatakan RSMS Purwokerto juga jadi rumah sakit percontohan karena sistem teknologi informatika di institusi itu telah terbangun lama, termasuk rujukan dalam jaringannya online-nya. BPJS pun Kesehatan sedang membangun sistem registrasi daring di fasilitas kesehatan, sehingga nantinya diintegrasikan semuanya mulai dari A sampai Z.

Dengan demikian, peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat di fasilitas kesehatan bisa mendaftar dari rumah. Hal ini diharapkan bisa memecahkan persoalan yang muncul selama ini yakni pasien BPJS harus antre lama.

Nantinya, dengan adanya registrasi secara online, pasien akan datang pada jam yang telah ditentukan. Selain itu rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) pun sudah online, sehingga pasien pun makin ada kepastian layanan.

Pelaksana Tugas Direktur RSMS Purwokerto Yunita Dyah Suminar mengatakan integrasi sistem tersebut tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. "Jadi, mudah, cepat, dan murah itu adalah wajib dalam pelayanan publik, itu yang pertama," ucapnya.

Aplikasi RSMS Online dan BPJS punya Mobile JKN yang disatukan itu, menurut Yunita, agar masyarakat lebih mudah menggunakan layanan tersebut. "Jadi dunia dalam satu genggaman."

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus