Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Mengecek Standar Menjelang Kenaikan Tarif

Badan Perlindungan Konsumen meminta kenaikan tarif tol ditunda hingga Covid-19 terkendali.

4 Februari 2021 | 00.00 WIB

Antrian kendaraan bermotor di Gerbang Tol Kebon Bawang, Jakarta, 2 Februari 2021. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Antrian kendaraan bermotor di Gerbang Tol Kebon Bawang, Jakarta, 2 Februari 2021. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • BPJT memeriksa berbagai aspek layanan jalan tol sebelum memberlakukan kenaikan tarif.

  • Kenaikan tarif tol dibagi dalam tiga kelompok dari awal tahun hingga April,

  • Kenaikan tarif tol mempertimbangkan kemampuan publik dan aspek bisnis.

JAKARTA – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menilai standar pelayanan minimal (SPM) operator jalan tol sebelum mengizinkan mereka menaikkan tarif. Upaya ini berkaitan dengan rencana kenaikan tarif 31 ruas jalan tol tahun ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus