Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BPN Prabowo: Sistem Iuran BPJS Perburuk Ketimpangan Kesehatan

Anggota BPN Prabowo-Sandiaga, Gamal Albinsaid, menyebutkan, sistem BPJS memungkinkan "Masyarakat luar Jawa mensubsidi kesehatan masyarakat Jawa."

9 Maret 2019 | 13.32 WIB

Gamal Albinsaid
Perbesar
Gamal Albinsaid

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Gamal Albinsaid menduga sistem iuran yang saat ini dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin memperburuk ketimpangan kesehatan di Indonesia. Sebab, masyarakat harus membayar jumlah iuran yang sama namun mendapatkan pelayanan kesehatan yang berbeda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masyarakat di Jawa cenderung mendapatkan pelayanan yang lebih lengkap dan sebaliknya, masyarakat luar jawa kurang mendapatkan pelayanan maksimal karena kurangnya fasilitas yang tersedia. "Jadi bisa diduga, masyarakat luar Jawa mensubsidi kesehatan bagi masyarakat Jawa," kata Gamal dalam diskusi "akses kesehatan untuk semua," di Kopipahit.id, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu, 9 Maret 2019.

Menurut Gamal, ini adalah satu dari sekian banyak masalah dalam tata kelola BPJS Kesehatan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo dan Sandi. Jika terpilih, kata dia, Prabowo akan melibatkan pemerintah daerah untuk membicarakan persoalan ini, termasuk mengatur cakupan layanan BPJS.
Targetnya, masalah defisit keuangan di lembaga ini bisa ditekan.

Sebagai gambaran, iuran BPJS Kesehatan saat ini terbagi dua yaitu peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) pemerintah dan peserta non-PBI. Sementara itu, iuran bagi peserta PBI yang berasal dari kalangan masyarakat tidak mampu, yaitu sebesar Rp 23.600 per bulan, ditanggung oleh pemerintah.

Sementara, peserta non-PBI terdiri dari pekerja penerima upah, peserta pekerja bukan penerima upah atau peserta bukan pekerja, dibebankan iuran sebesar Rp 25.500 per bulan untuk pelayanan kelas III, Rp 51.000 untuk kelas II dan Rp 80.000 untuk kelas I.

Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Okky Asokawati, menilai apa yang disampaikan Gamal hanyalah dari sisi jenis pelayanan tertentu di BPJS Kesehatan. Menurut dia, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini tengah dijalankan pemerintah harus dilihat secara menyeluruh telah memberikan dampak signifikan pada perekonomian.

Okky mengutip sebuah studi yang pernah dilakukan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) mengenai layanan BPJS Kesehatan. Dari studi tersebut, program JKN yang dijalankan BPJS berhasil mengurangi pengeluaran sebesar Rp 25.079 per bulan dari 20 persen masyarakat perekonomian terbawa. "15,9 juta pun bisa ditolong agar terhindar dari kemiskinan yang parah akibat jatuh sakit," kata dia.

Simak berita terkait Prabowo lainnya di Tempo.co.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus