Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mencatat upah nominal harian buruh tani nasional atau upah buruh tani pada Juni 2021 naik menjadi Rp 56.794 dari Rp 56.710. Hal ini mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk upah buruh tani, baik secara nominal maupun riil mengalami peningkatan," kata Kepala BPS Margo dalam konferensi pers virtual, Kamis, 15 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara upah riil naik sebesar 0,50 persen dibanding Mei 2021, yaitu menjadi Rp 52.694 dari Rp 52.431.
Margo menambahkan upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
Tak hanya itu, BPS memaparkan rata-rata nominal upah buruh bangunan (non-mandor) di perkotaan. Pada Juni 2021 meningkat 0,11 % dibandingkan Mei 2021. Dari Rp 91.025 menjadi Rp 91.126.
Kemudian, upah riil buruh bangunan pada Juni 2021 meningkat 0,27% dibandingkan Mei 2021. Dari Rp 85.365 menjadi Rp 85.595.
Sementara itu, untuk rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita per kapita pada Juni 2021 meningkat 0,01% dibandingkan Mei 2021. Dari Rp 29.126 menjadi Rp 29.129.
Lalu, upah riil buruh potong rambut wanita pada Juni 2021 meningkat 0,17% dibandingkan Mei 2021. Dari Rp 27.315 menjadi Rp 27.362.
Kemudian, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga pada Juni 2021 meningkat 0,05% dibandingkan Mei 2021. Dari Rp 424.164 menjadi Rp 424.376.
Sementara, upah riil asisten rumah tangga pada Juni 2021 meningkat 0,21% dibandingkan Mei 2021. Dari Rp. 397.792 menjadi Rp 398.627.