Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada April 2021 naik sebesar 0,28 persen dibanding upah buruh tani Maret 2021, yaitu dari Rp 56.470 menjadi Rp 56.629 per hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam keterangan tertulis Kamis, 20 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan pada upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada April 2021 naik 0,02 persen dibanding Maret 2021, yaitu dari Rp 90.971 menjadi Rp 90.989 per hari.
"Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,11 persen," ujarnya.
Adapun upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja. Sedangkan upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
"Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan," kata Suhariyanto.