Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI berupaya agar kredit yang diberikan kepada Duniatex Group tidak menjadi bagian dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Semarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Corporate Secretary BRI Hari Purnomo, menyatkan kajian tersebut kini tengah dilakukan oleh tim legal. BRI menolak PKPU karena kredit sebelumnya diberikan secara bilateral. “Skema restrukturisasi telah disetujui dan akan tetap dijalankan," ucapnya, Jumat, 13 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat ini, kata Hari, Tim Legal BRI tengah mengkaji agar pinjaman di BRI keluar dari bundel PKPU. "Karena merupakan pinjaman bilateral yang dijamin dengan aset tetap dan BRI adalah kreditor preferen,” ucapnya. Oleh karena menyandang status sebagai kreditor preferen, BRI memiliki hak prioritas dalam memungut pembayaran pembiayaan dari Duniatex.
Adapun total kredit yang disalurkan BRI ke Duniatex Group mencapai Rp 1,4 triliun. Emiten berkode BBRI ini menyebut status pembiayaan Duniatex sampai saat ini masih dalam kategori lancar.
“BRI masih mengharapkan kinerja usaha Duniatex bisa recovery," kata Hari. Meski begitu, BRI telah mempersiapkan cadangan yang cukup untuk mengantisipasi sekiranya kondisi kinerja usaha Duniatex tidak segera pulih.
Duniatex Group sebelumnya dipersoalkan di ranah hukum. PT Shine Golden Bridge menggugat enam entitas anak usaha Duniatex dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perkara ini terdaftar dengan nomor 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg di PN Semarang.
Keenam entitas yang digugat adalah PT Delta Merlin Dunia Textile, PT Delta Dunia Tekstil, PT Delta Merlin Sandang Tekstil, PT Delta Dunia Sandang Tekstil, PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil, dan PT Perusahaan Dagang, dan Perindustrian Damai. Pengajuan PKPU karena DDST tak mampu membayar angsuran sebesar US$13,4 juta dari kredit sindikasi sebesar US$ 260 juta.
Sejumlah bank yang menjadi kreditor Duniatex Group adalah Indonesia Eximbank, Bank Mandiri, BNI, BRI, BRI Syariah. Selain itu sejumlah bank swasta yang menjadi kreditor Duniatex adalah Bank Shinhan Indonesia, Bank Muamalat, BPD Jateng, Bank Panin Dubai Syariah, dan lainnya.
BISNIS