Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pengembangan kawasan terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) diperkirakan akan menyerap hingga Rp 18,54 triliun investasi. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya telah menyetujui 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru di sejumlah daerah. Seluruh pembiayaan PSN baru berasal dari investor swasta dan tidak mengambil porsi dari APBN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pengembangannya, proyek ini didukung oleh Menteri Kesehatan melalui Surat Rekomendasi untuk Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kawasan BSD City.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengembangan kawasan Terpadu di BSD tidak dilakukan pada keseluruhan kawasan BSD, melainkan hanya di areal 59,6 hektare saja. Pengembangan wilayah tersebut akan difokuskan pada bidang pendidikan, biomedis dan digital.
Rancangan proyek ini sejalan dengan rencana pengembangan Biomedical Campus Terintegrasi di area tersebut. Rencana ini mendukung program pengembangan kualitas pendidikan dan kualitas penanganan kesehatan secara nasional.
Nantinya, kawasan ini juga akan dikembangkan menjadi KEK yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedis. Pengembangan Biomedical Area di BSD ditargetkan sampai dengan 30 tahun ke depan.
"Untuk milestone pertama di 2024 yakni dengan adanya Grand Opening BioMedical Campus di tahun 2024," dikutip dari keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Ahad, 24 Maret 2024.
Secara lebih detal, wilayah yang dipersiapkan sebagai KEK 1 atau distrik timur saat ini telah dilewati oleh Jalan Tol Serpong–Balaraja. Sementara wilayah KEK 2 atau distrik barat nantinya juga akan dilewati oleh Jalan Tol Serpong–Balaraja seksi 1B.
Dari sisi pembukaan lapangan kerja, proyek ini diperkirakan mampu menyerap 10.065 orang tenaga kerja. Baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Dengan estimasi penghematan devisa sebesar Rp 10,1 triliun dan perolehan devisa sebesar Rp 5,6 triliun dari pengembangan layanan kesehatan dan biomedis."
Pilihan Editor: Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan