Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MUSIM kawin antarbank tak lama lagi akan tiba. Bank Indonesia (BI), Kamis pekan lalu, mengeluarkan kriteria bank jangkar. Tentunya setiap lembaga keuangan ini wajib menyandang status bank kinerja baik (BKB) dulu sebelum bisa mengakuisisi bank lainnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo