Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Ekosistem perdagangan kripto resmi berdiri.
Calon pedagang aset kripto diminta segera mendaftar menjadi anggota bursa.
Akan ada peralihan kewenangan bursa kripto dari Bappebti ke OJK.
JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akhirnya menetapkan pendirian bursa kripto, lembaga kliring, dan pengelola penyimpanan aset kripto setelah beberapa kali meleset dari tenggat yang ditetapkan pemerintah. Awalnya, pemerintah berambisi mendirikan bursa kripto pada 2021, ketika perdagangan kripto tengah memuncak di Tanah Air. "Bursa, kliring, dan depository sudah disetujui," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya, kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo