Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cegah Pembajakan, Vidio Buka Kanal Layanan Laporan via Surel

PT Vidio Dot Com (Vidio), perusahaan penyedia layanan penayangan video over-the-top (OTT), membuka layanan laporan pembajakan melalui surel [email protected].

3 Juni 2024 | 16.24 WIB

Logo Vidio. Istimewa
Perbesar
Logo Vidio. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Vidio Dot Com (Vidio), perusahaan penyedia layanan penayangan video over-the-top (OTT), membuka layanan laporan pembajakan melalui surel [email protected]. Pengumuman ini disampaikan usai polisi meringkus dua orang tersangka pembajakan konten Vidio Original Series melalui media sosial Telegram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Vidio mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas aksi pembajakan dan pelanggaran hak intelektual, dengan membuka layanan laporan melalui [email protected],” ujar SVP Legal and Anti Piracy Vidio, Gina Golda Pangaila, melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak hanya itu, Gina menyatakan perusahaannya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan menindak para pembajak konten Vidio Original Series.

Kepolisian Daerah Jawa Barat sebelumnya menangkap dua orang tersangka yang diduga membagikan konten video berhak cipta secara tidak sah melalui Telegram. Para pelaku ini menggunakan fitur anonimitas dan enkripsi Telegram untuk menghindari batasan hukum dan mengambil keuntungan dari distribusi ilegal materi berhak cipta.

Tersangka pertama, Renaldi, 22 tahun, ditangkap di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Februari 2024. Rinaldi membagikan sejumlah judul Vidio Original Series di Telegram, antara lain Merajut Dendam, Pertaruhan season 2, dan Love Ice Cream. Pembajakan itu bermotif membangun komunitas penonton bajakan untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Adapun tersangka lain, Muhammad Yazid Ridho, 22 tahun, ditangkap di Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah oleh Unit 1 Subdit V Siber, Krimsus, Polda Jabar pada 24 April 2024. Melalui pembajakan itu, dia diduga telah meraup keuntungan hingga ratusan juta. Dia saat ini mendekam di tahanan Polda Jabar selama proses pemeriksaan.

Tidak hanya menggunakan platform aplikasi Telegram untuk menyebarkan sejumlah konten Vidio Original Series seperti Cinta Pertama Ayah, Happy Birth-die dan Ratu Adil, pelaku juga membuat website yang berisikan konten-konten tersebut sejak tahun 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus