Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cerita Mantan Karyawan Shopee: Nyesek, Kenapa Hanya Dikasih Waktu Sehari

Salah satu mantan karyawan perusahaan teknologi di bidang e-commerce, Shopee Indonesia, menceritakan bagaimana ia mendengar kabar dirinya di-PHK.

21 September 2022 | 14.42 WIB

Shopee. REUTERS
Perbesar
Shopee. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu mantan karyawan perusahaan teknologi di bidang e-commerce, Shopee Indonesia, menceritakan kisahnya ketika mendengar kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) diumumkan oleh pihak manajemen pada awal pekan ini, Senin, 19 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tiara (bukan nama sebenarnya), awalnya tak ada firasat apa-apa saat pada Senin lalu. Awalnya karyawati yang belum genap berusia 30 tahun itu bekerja seperti biasa. Tapi kemudian ia mendapat informasi harus ikut rapat virtual dengan pihak manajemen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Senin sekitar jam 10 dapat e-mail harus zoom meeting per divisi dan mandatory," kata Tiara saat berbincang dengan Tempo, Rabu, 21 September 2022.

Di dalam rapat yang dipimpin oleh petinggi divisi itu disampaikan bahwa Shopee Indonesia akan melakukan efisiensi. Rapat berlangsung sangat singkat, tak sampai 5 menit.

Usai rapat, sejumlah rekan Tiara mendapatkan e-mail pemberitahuan bahwa tidak terkena PHK. Tiara termasuk satu dari sebagian teman-teman lainnya yang tak mendapatkan e-mail dari kantor hingga siang hari.

Belakangan, ia mendapatkan surat elektronik dari kantor pada petang hari, usai azan Maghrib. "Dapat e-mail sekitar abis Maghrib, kalau saya harus ketemu people team besok dan bawa aset, yaitu laptop," ujar Tiara. "Selasanya udah gitu aja, dijelasin kalau saya kena efisiensi."

Pada hari Selasa, 20 September 2022, Tiara mendatangi kantornya di bilangan Jalan Casablanca, Jakarta Selatan. Usai Tim HRD menyampaikan secara langsung keputusan PHK itu, Tiara mempertanyakan pertimbangan manajemen memilih dirinya dan teman-temannya yang dilepas. Sebab, tak semua karyawan di divisinya terkena PHK.

"Saya dan teman-teman senasib tanya kenapa. Mereka (HRD Shopee) jawab banyak pertimbangannya. Enggak clear alasannya," ujar Tiara yang sudah bekerja empat tahun di perusahaan milik Sea Group tersebut.

Saat bertemu dengan Tim HRD, Tiara mengaku hanya menerima surat keterangan PHK, paklaring atau surat keterangan pernah bekerja di perusahaan, dan sejumlah dokumen lainnya. Tidak ada satu dokumen pun yang menunjukkan bahwa performa mereka selama ini jelek saat bekerja di Shopee sehingga akhirnya di-PHK.

Selanjutnya: "Saya gak pernah telat, gak pernah coaching, gak pernah dapat SP."

"Performance saya dan teman-teman bagus aja, enggak pernah coaching. Saya juga enggak pernah record telat, bahkan SP (surat peringatan) enggak pernah," kata ibu dari satu anak tersebut. Adapun para pegawai yang terkena PHK itu rata-rata telah bekerja lebih dari 3 tahun di Shopee. 

Tiara dan teman-temannya mengaku hanya bisa pasrah menerima keputusan perusahaan karena posisinya hanya sebatas kelas pekerja. "It’s ok saya terima kok kalo harus layoff. Cuma yang agak nyeseknya itu harus dalam waktu sehari banget, ya. Gak dikasih jeda barang beberapa minggu atau one month notice biar bisa nyambi cari kerjaan baru," tuturnya.

Selain Tiara, sebetulnya cerita para karyawan Shopee yang terkena PHK banyak bertebaran di akun media sosial LinkedIn. Tak sedikit dari mereka membuat tagar #ShopeeIndonesia, #phkmassal #exshopee #shopee hingga #shopeephk. Mereka mayoritas mengaku senang selama bekerja di Shopee dan kaget tiba-tiba di-PHK. 

Tiara mengaku Shopee sebetulnya perusahaan yang sangat baik dari sisi manajemen dan pemberian fasilitas kepada para karyawannya. Seluruh hak-haknya pun dipenuhi Shopee setelah keputusan PHK. "Dapat pesangon dan gaji sampai 11 Oktober. BPJS juga dibayarin sampai tanggal segitu. Asuransi kesehatan masih bisa dipakai sampa Desember ini."

Shopee Indonesia secara resmi mengumumkan keputusan PHK terhadap karyawannya pada Senin lalu. Sumber Tempo menyebutkan jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak 3 persen dari total jumlah karyawan perusahaan teknologi tersebut.

Bila mengambil data jumlah karyawan perusahaan milik Sea Grup itu di Indonesia sebanyak 6.232 orang, maka diperkirakan ada sebanyak 187 pegawai yang dilepas oleh perusahaan yang juga bergergak di bidang e-commerce tersebut.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menyebutkan keputusan tersebut adalah langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa
perubahan kebijakan bisnis.

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Radynal dalam keterangan tertulis lebih jauh tentang keputusah Shopee mem-PHK sejumlah karyawannya tersebut, Senin, 19 September 2022.

Baca: Rupiah Melemah Tembus 15.008 per USD, The Fed Bakal Naikkan Suku Bunga 100 Basis Poin?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus