Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang - Maskapai penerbangan Citilink melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komisaris Utama Citilink Prasetio mengatakan, perubahan pengurus tersebut selaras dengan fokus kinerja maskapai semakin melebarkan bisnis dan berekspansi di era pasca pandemi COVID-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Termasuk dalam upaya percepatan recovery dan optimalisasi armada Citilink," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 6 September 2022.
Prasetio menjelaskan pemegang saham menyetujui untuk menunjuk seorang direktur baru yaitu Jaka Ari Triyoga sebagai Direktur Teknik.
Melalui perubahan pengurus Perusahaan tersebut, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Citilink Indonesia terhitung sejak 2 September 2022 adalah sebagai berikut:
Susunan Anggota Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama: Prasetio
2. Komisaris: Zainal Rahman
3. Komisaris: Adita Irawati
4. Komisaris: Bambang Gutomo
Susunan Anggota Direksi
1. Direktur Utama: Dewa Kadek Rai
2. Direktur Niaga dan Kargo: Ichwan F. Agus
3. Direktur Operasi: Erlangga Sakti
4. Direktur Keuangan dan Human Capital: Arief Adhi Sanjaya
5. Direktur Teknik: Jaka Ari Triyoga
Citilink menyampaikan apresiasi kepada anggota komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta telah memberikan kontribusi terbaik sehingga Citilink dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan. "Dengan ditunjuknya direktur baru di Citilink menjadi langkah strategis bagi Citilink untuk semakin cepat bergerak dan menjadi perusahaan yang semakin agile dan adaptive seiring dengan memulihnya industri penerbangan saat ini."
Pada kuartal II 2022, Citilink telah mencatatkan kinerja positif dengan adanya pertumbuhan tingkat keterisian penumpang (Seat Load Factor – SLF) sebesar 11,63 persen dibandingkan pada periode kuartal I 2022.
JONIANSYAH HARDJONO
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini