Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan BI Fast Payment atau BI-Fast kemarin, 21 Desember 2021. BI-Fast adalah sistem pembayaran retail nasional yang menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
BI-Fast akan beroperasi tanpa henti, berlangsung seketika atau real time, mudah, aman dan murah. Kehadiran BI-Fast juga diharapkan mampu mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional.
Layanan BI-Fast akan memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima. BI menetapkan batas maksimal transfer lewat BI-Fast sebanyak Rp 250 juta, sedangkan minimal transfer Rp 1.
BI-Fast juga lebih fleksibel dibandingkan dengan sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS), yang menetapkan dana transfer Rp 100 juta – Rp 250 juta. Keunggulan BI-Fast adalah waktu penyelesaian pembayaran yang hanya berdurasi sekitar 25 detik.
Hal tersebut membedakan dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar.
Selain itu, penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp 19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp 2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp 2.900 per transaksi.
Kepesertaan BI-Fast terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam implementasinya, BI telah menetapkan 22 peserta BI-Fast tahap pertama yang mulai kemarin dan 22 calon peserta tahap kedua pada Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berikut adalah 22 bank peserta BI-Fast tahap pertama pada 21 Desember 2021:
1. Bank Tabungan Negara (BTN)
2. Bank DBS Indonesia
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri
5. Bank Danamon Indonesia
6. Bank CIMB Niaga
7. Bank Central Asia (BCA)
8. Bank HSBC Indonesia
9. Bank UOB Indonesia
10. Bank Mega
11. Bank Negara Indonesia (BNI)
12. Bank Syariah Indonesia (BSI)
13. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
14. Bank OCBC NISP
15. Bank Tabungan Negara UUS
16. Bank Permata UUS
17. Bank Cimb Niaga UUS
18. Bank Danamon Indonesia UUS
19. Bank BCA Syariah
20. Bank Sinarmas
21. Bank Citibank N.A.
22. Bank Woori Saudara Indonesia
Sementara, untuk 22 calon peserta BI Fast tahap kedua yaitu:
1. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
2. Bank Sahabat Sampoerna
3. Bank Harda Internasional (Allo Bank)
4. Bank Maspion
5. Bank KEB Hana Indonesia
6. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga (Bank Raya)
7. Bank Ina Perdana
8. Bank Mandiri Taspen
9. Bank Nasional Nobu
10. Bank Jatim UUS
11. Bank Mestika Dharma
12. Bank Jatim
13. Bank Multiarta Sentosa
14. Bank Ganesha
15. Bank OCBC NISP UUS
16. Bank Digital BCA
17. Bank Sinarmas UUS
18. Bank Jateng UUS
19. Standard Chatered Bank
20. Bank Jateng
21. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali
22. Bank Papua
BISNIS
Baca juga: Harga Rumah Seken Disebut Naik 2,6 Persen
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.