Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru 2023

Tarif tol Trans Jawa terbaru wajib Anda ketahui sebelum memulai perjalanan. Pastikan, Anda sudah mengisi e-Toll sesuai dengan tarifnya.

29 September 2023 | 14.00 WIB

Kendaraan proyek melintas di tol Cijago ruas Limo - Krukut yang sudah rampung pengerjaannya di Limo, Depok, Jawa Barat, Senin, 21 Agustus 2023. Pengelola tol Cijago seksi 3B ruas Limo - Krukut PT Translingkar Kita Jaya akan segera melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) seksi 3B sebelum dioperasikan dan bisa digunakan oleh masyarakat. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Perbesar
Kendaraan proyek melintas di tol Cijago ruas Limo - Krukut yang sudah rampung pengerjaannya di Limo, Depok, Jawa Barat, Senin, 21 Agustus 2023. Pengelola tol Cijago seksi 3B ruas Limo - Krukut PT Translingkar Kita Jaya akan segera melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) seksi 3B sebelum dioperasikan dan bisa digunakan oleh masyarakat. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tol Trans Jawa adalah jalan tol yang menghubungkan berbagai daerah di Pulau Jawa. Jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan ke beberapa kota di Pulau Jawa, penting untuk mengetahui tarif Tol Trans Jawa terbaru pada tahun 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mengutip dari laman binamarga.pu.go.id, Tol Trans Jawa membentang sepanjang 1.167 kilometer yang menghubungkan Merak hingga Banyuwangi. Tarif tol ini dihitung berdasarkan gerbang masuk, gerbang keluar, dan jenis kendaraan yang digunakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk informasi lebih lanjut mengenai tarif Tol Trans Jawa, berikut ini tarifnya hingga golongan kendarannya. 

Golongan Kendaraan

Sebelum mengetahui tarif Tol Trans Jawa, penting untuk memahami golongan kendaraan yang berlaku. 

Menurut Keputusan Menteri (Kepmen) PU Nomor 370/KPTS/M/2007, kendaraan yang masuk ke jalan tol dikelompokkan ke dalam enam golongan berikut: 

  1. Golongan I: Termasuk dalam golongan ini adalah sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus. Kendaraan-kendaraan ini umumnya adalah kendaraan penumpang berukuran kecil atau sedang.
  2. Golongan II: Golongan ini mencakup truk yang memiliki dua gandar. Truk-truk ini biasanya digunakan untuk mengangkut barang-barang ringan atau sedang.
  3. Golongan III: Kendaraan dalam golongan ini adalah truk yang dilengkapi dengan tiga gandar. Biasanya, truk-truk ini mampu mengangkut beban yang lebih berat daripada golongan sebelumnya.
  4. Golongan IV: Kendaraan dengan empat gandar termasuk dalam golongan ini. Truk-truk ini dirancang untuk mengangkut beban yang lebih besar dan berat.
  5. Golongan V: Golongan ini mencakup truk yang memiliki lima gandar seperti jenis truk berat yang mampu mengangkut beban yang sangat berat.

Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2023

Harap dicatat bahwa tarif tol di bawah ini berlaku untuk kendaraan golongan I yang mencakup mobil-mobil kecil seperti sedan, jip, pick-up/truk kecil, dan bus. Berikut adalah rincian tarif Tol Trans Jawa untuk tahun 2023:

  1. Tangerang-Merak: Rp44.000
  2. Jakarta-Tangerang: Rp8.000
  3. Jakarta Outer Ring Road: Rp16.000
  4. Jakarta-Cikampek: Rp20.000
  5. Cikopo-Palimanan: Rp119.000
  6. Palimanan-Kanci: Rp12.500
  7. Kanci-Pejagan: Rp29.500
  8. Pejagan-Pemalang: Rp60.000
  9. Pemalang-Batang: Rp45.000
  10. Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp86.000
  11. Semarang ABC: Rp5.500
  12. Semarang ABC-Solo: Rp75.000
  13. Solo-Ngawi: Rp104.500
  14. Ngawi-Kertosono: Rp91.000
  15. Kertosono-Mojokerto: Rp50.000
  16. Mojokerto-Surabaya: Rp39.000
  17. Surabaya-Gempol (segmen Dupak-Waru): Rp5.000
  18. Surabaya-Gempol (segmen Waru-Porong): Rp9.000
  19. Surabaya-Gempol (segmen Porong-Gempol): Rp9.000
  20. Gempol-Pasuruan (Grati): Rp39.000
  21. Gempol IC-Pandaan: Rp13.000
  22. Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur: Rp30.000
  23. Pandaan-Malang: Rp35.500

Pastikan kendaraan Anda dalam golongan yang benar sebelum menggunakan jalan tol ini karena tarif yang berlaku dapat berbeda berdasarkan jenis kendaraan yang Anda gunakan.

Cara Cek Tarif Tol 

Untuk cek tarif tol wilayah lain, berikut adalah beberapa cara praktis untuk melakukan cek tarif tol:

1. Situs Web dan Aplikasi BPJT

Website

  • Buka browser di smartphone Anda.
  • Kunjungi https://bpjt.go.id/cek-tarif-tol.
  • Isi data yang diminta seperti golongan kendaraan, ruas jalan tol, gerbang masuk, dan keluar.
  • Setelah data terisi, sistem akan memberikan informasi tarif tol yang harus dibayarkan.

Aplikasi

  • Buka Play Store di smartphone Anda.
  • Cari dan unduh aplikasi BPJT.
  • Instal aplikasi dan buka.
  • Pilih menu "tarif tol" dan isi data yang diminta seperti golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan keluar.
  • Klik "submit" untuk melihat besaran tarif tol.

2. Situs Web Jasa Marga

  • Buka browser dan kunjungi https://www.jasamarga.com/public/id/infolayanan/pemandutol.aspx.
  • Isi data yang diminta dengan lengkap.
  • Klik "tampilkan" untuk melihat tarif tol yang harus dibayarkan.

3. Google Maps:

  • Buka aplikasi Google Maps.
  • Klik foto profil di sebelah kanan kolom pencarian.
  • Pilih "setelan" > "setelan navigasi."
  • Aktifkan "lihat tarif tol" dan isi lokasi tujuan perjalanan.
  • Pilih ikon mobil, lalu klik rute untuk melihat tarif tol.

4. Waze

  • Buka aplikasi Waze.
  • Pilih "pengaturan" > "navigasi."
  • Masukkan lokasi tujuan dan klik "cari" untuk melihat tarif tol sesuai rute yang dipilih."

Dengan mengikuti salah satu dari cara-cara di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek tarif tol secara online sebelum melakukan perjalanan.

KAYLA NAJMI IHSANI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus