Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Damri Buka Rute Bandara El Tari-PLBN Motaain, Harga Tiket Bus Rp 125 Ribu

Perum Damri resmi membuka trayek baru yaitu Bandara El Tari, Kota Kupang, menuju Pos Lintas Batas Negara (PL Motaain, Kabupaten Belu.

8 November 2021 | 12.11 WIB

Bus Damri. (Antara)
Perbesar
Bus Damri. (Antara)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perum Damri resmi membuka trayek baru yaitu Bandara El Tari, Kota Kupang, menuju Pos Lintas Batas Negara (PL Motaain, Kabupaten Belu, maupun sebaliknya di Nusa Tenggara Timur. Bus Damri ini akan melayani penumpang di rute tersebut via Terminal Lolowa Atambua.

"Layanan tersebut dihadirkan Damri mengingat masih minimnya transportasi penunjang mobilitas kawasan Kupang tersebut," kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Sidik Pramono dalam keterangan tertulis, Senin, 8 November 2021.

Jadwal layanan bus Damri dari Bandara El Tari menuju Motaain yaitu pukul 08.00 WITA. Sebaliknya, jadwal bus dari  Motaain menuju Bandara El Tari yaitu pukul 09.00 WITA.

Sedangkan, keberangkatan bus dari Terminal Lolowa Atambua yaitu pukul 11.00 WITA. Menurut pihak Damri, ini adalah waktu kedatangan bus di terminal, baik dari arah bandara, maupun dari arah PLBN.

Lalu, tarif yang dikenakan sebesar Rp 125 ribu dengan keberangkatan menyesuaikan permintaan pelanggan. "Dikarenakan ketersediaan unit saat ini maka pemberangkatan dari Bandara El Tari Motaain dan sebaliknya dilakukan satu kali pemberangkatan setiap hari," kata Sidik.

Untuk pembelian tiket, pelanggan Damri dapat memesan melalui aplikasi Damri Apps atau dengan mendatangi langsung loket keberangkatan yang berada di Bandara El Tari.

Kemudian untuk pemesanan melalui DAMRI Apps, pelanggan dapat melakukan pembayaran di berbagai platform digital seperti Traveloka, RedBus, OVO, LinkAja, Gopay, DANA, dan gerai Alfamaret maupun Indomaret.

Karena masih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, Damri menerapkan syarat perjalanan penumpang. Syaratnya dua yaitu sertifikat vaksin melalui Aplikasi PeduliLindungi atau bukti fisik yang dapat ditunjukkan kepada petugas di lapangan.

Baca juga: 12 Permintaan dalam Gugatan Rp 2,08 T ke Gojek dan Tokopedia SGotooal Merek GoTo

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus