Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Satuan Tugas Waspada Investasi menyebutkan banyak penyedia pinjaman online alias pinjol ilegal yang beroperasi dari luar negeri. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, server pinjol ilegal umumnya ditempatkan di Amerika Serikat, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo