Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Semerbak monopoli di balik pengadaan kertas uang ini memang tak terbantahkan. Maklum, hanya Pura Barutama yang mengantongi izin sebagai produsen tunggal kertas uang setelah memenangi tender yang diadakan oleh Bank Indonesia (BI). Selain lembaran sepuluh ribu rupiah, anak perusahaan Grup Pura (Pusaka Raya) dari Kudus, Jawa Tengah, ini juga memasok kertas untuk lembaran uang seribu dan lima ribu rupiah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo