Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Duniatex Group Terbelit Utang, Bank Tunggu Hasil Pengajuan PKPU

Kuasa Hukum Duniatex Group Aji Wijaya menyebutkan pihaknya sedang roadshow ke bank-bank dan meminta tidak panik dengan permohonan PKPU ini.

1 Oktober 2019 | 11.28 WIB

Duniatex Group. duniatex.com
Perbesar
Duniatex Group. duniatex.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah bank mengaku masih menunggu keputusan Pengadilan Niaga Semarang soal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Duniatex Group.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat ini kami telah menyiapkan semua dokumen terkait pengajuan tagihan, jika memang kemudian pengajuan PKPU Duniatex disetujui,” kata Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rohan Hafas pada Bisnis, pekan lalu. Ia mengatakan bahwa perusahaan dalam sikap menunggu PKPU dikabulkan atau ditolak.

Bank Mandiri, kata Rohan, berkomitmen untuk mencari skema penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak terkait permasalahan Duniatex Group. Hal ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. “Apalagi Duniatex telah menjadi debitor kami sejak 2002."

Tak hanya itu, Bank Mandiri menjadi kreditor yang memiliki tagihan terbesar, setelah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang memiliki eksposur kredit Rp 3,04 triliun kepada Duniatex. Bank Mandiri memiliki tagihan sekitar Rp 2,7 triliun dan diikuti BRI senilai Rp 1 triliun.

Duniatex juga memiliki eksposur kredit kepada puluhan bank di dalam negeri. BNI satu di antaranya yang memiliki kredit kepada anak usaha Duniatex yang bergerak pada bidang tekstil lebih kurang Rp 459 miliar.

Direktur Korporasi BNI Putrama Wahju Setiawan mengatakan akan menunggu hasil PKPU. “PKPU adalah mekanisme yang sudah baku ketentuannya. Kami ikuti aturannya saja,” ujarnya.

Saat ini bank belum memiliki skema restrukturisasi. Pasalnya pendaftaran tagihan belum dilakukan.

Ketika dikonfirmasi terpisah, PT Bank CIMB Niaga juga memiliki tagihan kepada Duniatex. Namun Direktur Utama Tigor Siahaan memastikan bahwa utang yang dimiliki Duniatex kepara perseroan tergolong sedikit. “So far tidak terlalu besar, ada sedikit. Sekarang yang saya tahu kan lagi ada PKPU,” katanya.

Sementara itu Duniatex Group berharap agar proses restrukturisasi utang di Pengadilan Niaga Semarang berjalan dengan lancar. Kuasa hukum Duniatex Aji Wijaya mengatakan bahwa kliennya miliki itikad baik dan menunjukkan keseriusan. “Kami sedang roadshow ke bank-bank meminta kepada bank untuk tidak panik dengan permohonan PKPU ini,” tuturnya.

Adapun kini posisi Duniatex kian terjepit karena kembali menyatakan tidak mampu membayar kupon obligasi global. PT Delta Merlin Dunia Textile gagal memenuhi kewajiban untuk membayar kupon obligasi senior senilai US$ 300 juta. Obligasi yang akan jatuh tempo pada 2024 itu menjanjikan kupon sebesar 8,625 persen.

Sebelumnya anak usaha Duniatex Group, Delta Dunia Sandang Tekstil juga telah gagal membayar bunga dan pokok surat utang dengan total nilai US$ 11 juta. S&P Global Ratings pun memutuskan untuk memangkas peringkat utang perusahaan sebesar 6 level.

BISNIS

 
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus