Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Geser Fungsi Mesin EDC, Bank Indonesia: QR Code Simpel dan Murah

Penggunaan teknologi Quick Response Code atau biasa disingkat QR code dalam transaksi sehari-hari semakin luas.

4 April 2018 | 15.56 WIB

Gedung Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi
Perbesar
Gedung Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan teknologi Quick Response Code atau biasa disingkat QR code dalam transaksi sehari-hari semakin luas. Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Aloysius Donanto mengatakan, teknologi QR code adalah solusi bagi sistem pembayaran saat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pasalnya, kata Aloysius, QR code saat simpel dan murah dari sisi ongkos produksi. "Bagi kami sistem QR code adalah solusi. Cukup print, tidak perlu lagi EDC," katanya dalam Seminar Ekonomi Digital yang digelar Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu, 4 April 2018. Oleh karena itu BI ingin menyusun standar penggunaan QR code agar nantinya bisa digunakan secara luas dan tidak eksklusif sebagaimana EDC selama ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Alat Pembayaran Bank Indonesia, Enny Panggabean, pernah mengatakan bahwa QR code adalah teknologi pembayaran masa depan dan bakal menggeser electronic data capture (EDC). QR Code merupakan evolusi dari kode batang alias barcode dari satu dimensi menjadi dua dimensi. 

Penggunaan QR code sudah sangat lazim di luar negeri. Hal ini dikarenakan kemampuannya menyimpan data yang lebih besar daripada kode batang.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Sugeng memastikan akan menerbitkan peraturan mengenai kode respons cepat atau quick response code (QR Code) di industri sistem pembayaran pada bulan April 2018 ini. Ketentuan QR Code itu di antaranya akan mengatur standarisasi teknologi yang digunakan dan juga kemampuan interkoneksi dengan jaringan pembayaran lain.

"Kami, April, keluarkan ketentuan best practice-nya," ujar Sugeng, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 4 April 2018. Ia meminta perusahaan penyelenggara sistem pembayaran yang saat ini sudah menggunakan QR Code menyesuaikan dengan peraturan baru yang akan diterbitkan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus