Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris PT Waskita Karya Tbk Shastia Hadiarti menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah kerugian dari ambruknya girder jalan tol Pasuruan-Probolinggo di kawasan Grati, Pasuruan, Jawa Timur. Insiden itu tidak hanya merenggut satu korban jiwa, tapi juga menimbulkan kerugian karena konstruksi yang sudah setengah dibangun ambruk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hingga saat ini kami sedang mengkaji jumlah kerugian dari peristiwa tersebut,” ujar Shastia saat dihubungi Tempo, Senin, 30 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, menurut keterangan Shastia, kerugian materi dari peristiwa itu akan ditanggung oleh asuransi. Sehingga pihak Waskita Karya kemungkinan tidak akan menanggung beban kerugian. Ia juga yakin insiden yang terjadi pada Ahad pekan lalu ini tidak akan mempengaruhi jadwal penyelesaian proyek, yakni yang dijadwalkan selesai pada 2018.
Saat ditanya mengenai kesiapan pihak Waskita Karya jika dipanggil oleh pihak kepolisian dan mendapatkan tuntutan jika terbukti ada kelalaian manusia dalam insiden tersebut, Shastia mengatakan pihaknya siap atas segala konsekuensi yang akan timbul. “Kami juga sangat kooperatif dan terus bekerja sama dengan kepolisian setempat. Saat ini kami juga tengah menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang,” ujarnya.
Perlu diketahui sebelumnya, proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan oleh Waskita mulai 2016. Adapun panjang ruas jalan tol ini ialah 31,3 kilometer dengan nilai kontrak Rp 2,9 triliun. Hingga saat ini, Shastia mengklaim sudah 46,6 persen pengerjaannya rampung.
Insiden pada jalan tol Pasuruan-Probolinggo ini menewaskan satu orang bernama Heri Sunandar, 27 tahun, yang bekerja sebagai mekanik. Selain itu, menimbulkan luka berat kepada dua orang, yakni Sugiyono, 47 tahun, yang bekerja sebagai sopir, mengalami patah kaki; dan Nurdin, 35 tahun, yang bekerja sebagai tukang las, mengalami luka pada punggung.