Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penyelidikan kasus insiden ambruknya girder proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo di Kecamatan Grati, Pasuruan. "Mulai hari ini kasus ini sepenuhnya akan diambil alih Polda Jawa Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera kepada wartawan di Markas Polda Jawa Timur, Senin, 30 Oktober 2017.
Polda Jawa Timur mengambil alih kasus itu karena tiga pertimbangan. Pertama, kasus itu menarik perhatian publik. "Bahkan sejak kemarin di media sosial berseliweran berita bohong mengenai jumlah korban yang tewas," kata Barung. Insiden itu menyebabkan satu pekerja proyek tewas dan melukai dua lainnya.
Baca: Tim Labfor Selidiki Ambruknya Girder Tol ...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proyek ini termasuk proyek strategis nasional sehingga insiden itu berdampak pada kinerja pemerintah. Pertimbangan lainnya, bahwa kasus itu menyangkut kepentingan sosial yang luas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hari ini, Polda Jawa Timur menurunkan tim laboratorium forensik ke lokasi kejadian di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Pasuruan, untuk menyelidiki penyebab insiden. Tadi malam, Polda juga telah memeriksa 14 pekerja proyek.
Polda juga berencana memanggil manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk, perusahaan pelat merah yang mengerjakan proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo, untuk dimintai keterangan mengenai insiden itu. "Kami akan periksa pihak perusahaan."
PT Waskita melalui siaran persnya menyatakan pengerjaan proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo sudah sesuai prosedur. PT Waskita juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban, baik korban yang tewas maupun luka-luka.