Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Harga Bitcoin pada hari ini, Rabu, 3 Maret 2021, jatuh 4,11 persen menjadi US$ 47.609 atau sekitar Rp 678,39 juta (asumsi kurs Rp 14.249 per dolar AS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penurunan harga terjadi setelah Gary Gensler, yang dicalonkan Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk memimpin Komisi Sekuritas dan Bursa AS berkomentar soal mata uang digital tersebut. Ia mengatakan bahwa mata uang kripto itu telah menimbulkan masalah baru perlindungan investor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sementara itu, Citi mengatakan dalam sebuah laporan bahwa mata uang kripto paling populer itu berada pada titik kritis. Meski begitu, Bitcoin juga disebut dapat menjadi mata uang pilihan untuk perdagangan internasional atau menghadapi ledakan spekulatif.
Sebelumnya, pada Senin lalu, 1 Maret 2021, Bitcoin melonjak 8 persen ke US$ 48.861,48 atau sekitar Rp 697,4 juta (asumsi kurs 14.274 per dolar AS) setelah sebelumnya sempat melemah beberapa hari sebelumnya.
Dengan begitu, nilai mata uang digital ini telah meroket lebih dari 76,2 persen dari level terendahnya pada awal Januari tahun ini US$ 27.734. Pada tahun ini Bitcoin sempat menembus rekor tertinggi pada 21 Februari lalu di level US$ 58.354,14 atau sekitar Rp 832,6 juta.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebelumnya menegaskan bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga memastikan mata uang kripto atau crypto currency seperti Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
“Sejak awal kami sudah mengingatkan dan menegaskan Bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran yang sah, demikian juga mata uang lain selain rupiah,” kata Perry dalam diskusi virtual, Kamis, 25 Februari 2021.
ANTARA