Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Warga Manggarai Barat tetap tak puas dengan kebijakan pemerintah daerah yang menunda memberlakukan kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Pulau Komodo atau tiket Pulau Komodo. Mereka menolak keras rencana pemerintah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Poin penting dari sikap penolakan kita, bukan penundaan, tapi kenaikan tarif yang fantastik," ujar Ketua Dewan Pewakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Manggarai Barat Sergius Tri Deddy dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kenaikan harga tiket Pulau Komodo Rp 3,75 juta per orang, menurut dia, hanya akan membuat wisatawan enggan mengunjungi taman nasional tersebut. Hal ini juga sudah terbukti dari banyaknya wisatawan yang membatalkan perjalanan lantaran mendengar kenaikan tiket tarif tersebut.
Menurut Sergius, pemerintah daerah seharusnya merumuskan kebijakan dengan kajian yang belum komperhensif dan konstruktif. Hal itu sebaiknya diawali dengan riset, terutama soal aksesbilitas ekonomi wisatawan, apakah didominasi oleh wisatawan kelas atas atau wisatawan kelas menengah ke bawah.
"Jangan sampai pemerintah hanya mengejar target keutungan tampa mengetahui kondisi rill wistawan yang hadir," ucapnya.
Pengelolan Taman Nasional Komodo yang kini sifatnya dimonopoli juga hal lain yang ditolak oleh warga lokal. PT Flobamor, BUMD yang mengurus Taman Nasional Komodo justru mengedepankan pengelolaan paket pariwisata akan obyek wisata dengan konsep manajemen satu pintu. "Hal itulah yang menjadi poin penolakan kita sebagai masyarakat Manggarai Barat," tuturnya.
Pasalnya, kata Sergius, Pulau Komodo dan Pulau Padar adalah paket utama pariwisata yang ditawarkan di Manggarai Barat. Dengan kebijakan kenaikan harga tiket masuk, maka bakal ada banyak wisata pendukung lain di seluruh Flores yang ikut terdampak.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Sony Libing sebelumnya mengonfirmasi pemberlakuan harga tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar ditunda. Ia mengatakan, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat memutuskan harga tiket kembali ke tarif lama sampai 31 Desember 2022.
Sehingga, mulai 1 Januari 2023 tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar akan kembali naik sebesar Rp. 3,75 juta per orang. "Pemerintah provinsi akan melakukan sosialisasi lebih dalam lagi kepada semua pihak yang terkait," ujarnya kepada Tempo, Senin, 8 Agustus 2022.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.