Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan usaha milik negara PT Taspen (Persero) mengumumkan rapel gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri cair mulai hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal ini tertuang dalam pengumuman nomor PUM-01/DIR/2024 tentang Penetapan/Penyesuaian Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan TNI, Purnawirawan Polri, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Janda/Warakawuri/Dudanya yang Berlaku Terhitung 1 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji sebesar 12 persen bagi pensiunan PNS mulai 2024. Namun, PT Taspen menyatakan pembayaran pensiun Januari dan Februari 2024 masih menggunakan pensiun pokok lama.
Oleh sebab itu, akan dilakukan rapel alias pembayaran kekurangan atas penyesuaian pensiun pokok baru. "Dilakukan paling cepat mulai 13 Februari 2024 melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos) masing-masing," tulis PT Taspen dalam akun Instagram resminya @taspen pada Senin, 12 Februari 2024.
Adapun pembayaran pensiun per Maret 2024 sudah menggunakan pensiun pokok baru. Sedangkan bagi penerima yang pensiun pertamanya dibayarkan pada 14 Januari-12 Februari, pembayaran pensiun dilakukan mulai 19 Februari 2024 lewat transfer rekening penerima pensiunan.
"Pelaksanaan pembayaran kekurangan uang pensiun atas penetapan/penyesuaian pensiun pokok tersebut tidak perlu diurus, tanpa administrasi/dokumen, serta tidak ada biaya apa pun, uangnya langsung masuk pada rekening masing-masing penerima pensiun," ujar PT Taspen dalam pengumumannya.
PT Taspen juga mengimbau para pensiunan untuk berhati-hati dalam menerima informasi. Selain itu, para pensiunan juga diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan perseroan.
Pilihan Editor: Pengertian Dana Pensiun, Manfaat, dan Contohnya