Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Hashim Djojohadikusumo Ditunjuk jadi Ketua Delegasi RI di COP29, Apa Tugasnya?

Hashim Djojohadikusumo ditunjuk menjadi ketua delegasi RI dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Baku, Azerbaijan, pada November 2024.

30 Oktober 2024 | 13.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hashim Djojohadikusumo ditunjuk menjadi ketua delegasi Republik Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Baku, Azerbaijan pada November 2024. Terkait dengan hal itu, Hashim akan mengusung beberapa tema diplomasi iklim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya telah ditunjuk oleh Bapak Presiden sebagai utusan khusus beliau, Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia pada Konferensi COP29 ini," ujar Hashim saat ditemui usai rapat persiapan COP29 yang dilaksanakan di Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hashim menjelaskan, para delegasi akan mematangkan diplomasi yang diusung oleh Indonesia untuk memastikan tujuan-tujuan yang ditargetkan nanti akan tercapai. "Saya kira semakin matang, semakin kita bikin masak-masak ya dan saya optimistis tujuan dari Pemerintah Indonesia akan tercapai."

Tak hanya itu, Hashim juga ditetapkan menjadi utusan khusus untuk energi dan lingkungan hidup (Special Envoy for Energy and Environment) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, Indonesia bakal memaparkan capaian penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam perhelatan yang dimulai pada 11 November 2024 tersebut.

Selain itu, menurut Hanif, Indonesia juga akan memacu penurunan emisi di semua sektor dan juga akan dibahas terkait perdagangan karbon yang dijajaki dalam diplomasi bilateral dengan sejumlah negara.

Dia memastikan dalam kesempatan tersebut Indonesia akan menyampaikan segala capaian yang sudah berhasil dilakukan, sesuai dengan target yang ditetapkan dalam dokumen iklim Nationally Determined Contribution milik Indonesia.

Berdasarkan dokumen Enhanced NDC pengurangan emisi Indonesia sampai 2030 ditargetkan sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri dan ditingkatkan hingga 43,2 persen apabila mendapatkan dukungan internasional.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus