Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan kasus 109 ton emas palsu yang menyeret enam mantan general manager PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian emas Antam?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui situs resminya, Logam Mulia (LM) menjelaskan bagaimana cara membedakan antara emas Antam asli dengan yang emas palsu. Secara khusus juga diuraikan cara membedakan emas murni atau Fine Gold yang berkadar 999.9 persen. Emas jenis ini banyak diperdagangkan, baik melalui toko perhiasan maupun secara daring.
Cek Tampilan Fisik Emas
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cara pertama untuk memastikan keaslian emas murni adalah dengan melihat dari penampilan fisiknya secara saksama. Emas murni pasti memiliki cap yang menampilkan kadar kemurnian atau fineness, serta bobot gram dari emas tersebut. Jika membeli Emas Antam LM, maka akan tercantum logo perusahaan PT. Antam Tbk. lengkap dengan jumlah kadar sebesar 999.9 persen di permukaan emas tersebut.
Cek Kemasan Emas
Cara lain untuk mengecek keaslian emas murni adalah dengan memastikan pada kemasannya. "Produk emas Antam LM yang asli sudah pasti akan dijual dalam kondisi yang masih dalam kondisi baik dengan kemasan yang tidak ada cacat," tulis LM Antam dalam situs resminya yang dikutip Ahad, 2 Juni 2024.
Khusus produk Antam LM, CertiCard kemasan dirancang agar menjaga emas tidak terkena debu. Kemasan emas CertiCard ini juga bisa menjadi salah satu bukti keaslian emas.
Untuk mengecek keaslian emas Antam LM dengan kemasan CertiCard, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi CertiEye di App Store atau Play Store. Gunakan aplikasi untuk memindai QR Code yang ada pada bagian bawah kemasan CertiCard Antam LM.
Sementara untuk produk Antam LM klasik atau retro, masyarakat dapat mengecek keasliannya dengan cara menyinari sertifikatnya menggunakan Sinar UV. Bila emas asli, maka akan muncul hologram khusus.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam Tbk. periode 2010-2022 sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas seberat 109 ton.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyebutkan keenam tersangka tersebut antara lain bekas General Manager UBPPLM, yaitu:
- TK menjabat pada periode 2010–2011
- HN menjabat pada periode 2011–2013
- DM menjabat pada periode 2013–2017
- AH menjabat pada periode 2017–2019
- MAA menjabat pada periode 2019–2021
- ID menjabat pada periode 2021–2022.
Kuntadi menjelaskan, para tersangka telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan Logam Mulia.
Sebelumnya, Antam memastikan tidak ada di antara 109 ton emas tersebut yang beredar di masyarakat. Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie telah memastikan bahwa seluruh produk emas LM Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association.
"Dapat dipastikan, seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya," kata Syarif kepada Antara pada 31 Mei 2024.
Adapun 109 ton produk emas yang diperkarakan oleh Kejaksaan, kata Syarif, dianggap berkaitan dengan penggunaan merek Logam Mulia Antam secara tidak resmi. Sementara, produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam.
ANNISA FEBIOLA | ANTARA