Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Emiten nikel, PT Trimegah Bangun Persada alias Harita Nickel (kode emiten: NCKL) buka suara perihal imbauan Dana Moneter Internasional atau IMF yang meminta pembatasan ekspor nikel dicabut secara bertahap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya rasa itu nggak ada pengaruhnya di industri indonesia secara nasional, karena sudah sangat banyak investor yang masuk membangun smelter dan hilirisasi di Indonesia," kata Direktur Utama Trimegah Bangun Persa, Roy A. Arfandy, usai konferensi pers di Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jadi, menurut Roy tidak banyak bijih atau ore nikel yang akan bisa diekspor. Sehingga meskipun larangan ekspor dibuka kembali, dia menilai dampaknya tidak akan besar.
IMF dalam dokumen 'IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia' memberikan catatan tentang rencana hilirisasi nikel di Indoonesia.
Dalam dokumen itu, IMF menyampaikan kebijakan seharusnya berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Tak hanya itu, kebijakan juga harus mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.
Atas dasar itu, lembaga dana moneter itu mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap terhadap pembatasan ekspor nikel. IMF juga meminta Indonesia tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya.