Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

IMF Minta RI Cabut Bertahap Pembatasan Ekspor Nikel, Emiten Buka Suara

Emiten nikel, PT Trimegah Bangun Persada alias Harita Nickel (kode emiten: NCKL) buka suara perihal imbauan Dana Moneter Internasional atau IMF yang meminta pembatasan ekspor nikel dicabut secara bertahap.

28 Juni 2023 | 17.45 WIB

Gambar udara filter press untuk proses pemadaatan tailing sisa hasil pengolahan bijih nikel kadar rendah (limonit) bahan baku baterai kendaraan listrik Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) di PT Halmahera Persada Lygend saat media visit Site Pulau Obi, Maluku Utara, Jumat 16 Juni 2023. Sisa hasil pengolahan MHP dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Gambar udara filter press untuk proses pemadaatan tailing sisa hasil pengolahan bijih nikel kadar rendah (limonit) bahan baku baterai kendaraan listrik Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) di PT Halmahera Persada Lygend saat media visit Site Pulau Obi, Maluku Utara, Jumat 16 Juni 2023. Sisa hasil pengolahan MHP dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Emiten nikel, PT Trimegah Bangun Persada alias Harita Nickel (kode emiten: NCKL) buka suara perihal imbauan Dana Moneter Internasional atau IMF yang meminta pembatasan ekspor nikel dicabut secara bertahap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Saya rasa itu nggak ada pengaruhnya di industri indonesia secara nasional, karena sudah sangat banyak investor yang masuk membangun smelter dan hilirisasi di Indonesia," kata Direktur Utama Trimegah Bangun Persa, Roy A. Arfandy, usai konferensi pers di Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jadi, menurut Roy tidak banyak bijih atau ore nikel yang akan bisa diekspor. Sehingga meskipun larangan ekspor dibuka kembali, dia menilai dampaknya tidak akan besar. 

IMF dalam dokumen 'IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia' memberikan catatan tentang rencana hilirisasi nikel di Indoonesia.

Dalam dokumen itu, IMF menyampaikan kebijakan seharusnya berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Tak hanya itu, kebijakan juga harus mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.

Atas dasar itu, lembaga dana moneter itu mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap terhadap pembatasan ekspor nikel. IMF juga meminta Indonesia tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus