Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indikator

Pekerja asing di Indonesia tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan. Kalau mereka mematuhi prosedur imigrasi dan menduduki jabatan yang masih terbuka. (eb)

22 Desember 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PARA pekerja asing tidak perlu khawatir bakal kehilangan pekerjaan. Kalau mereka mematuhi prosedur imigrasi, dan menduduki jabatan yang memang masih terbuka pemerintah tak akan mengusir. Kata Menteri Tenaga Kerja Sudomo, pekan lalu, "Indonesia tidak membenci para pekerja asing. Kami membutuhkan Anda. Tapi kami menganggap perlu meminta Anda melatih para pekerja kami untuk menguasai teknologi dan meningkatkan keterampilan." Para pekerja minyak, dalam pertemuan yang disponsori Underwater and Marine Construction Engineering Association di Jakarta, itu manggut-manggut. Bulan lalu, mereka baru saja dikejutkan dengan pengusiran 187 pekerja asing, yang kebanyakan berada di penebangan kayu, dan beberapa di antaranya malah punya posisi manajer. Kegelisahan mulai terasa di kalangan 16 ribu pekerja asing di sini, setelah Menteri Sudomo, sejak empat bulan lalu, memindak para pekerja itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus