Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

Kondisi internal PT Timah Tbk. kembali bergejolak dengan adanya konflik antar pengurus Ikatan Karyawan Timah (IKT).

12 September 2024 | 08.38 WIB

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Belum usai kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah, kondisi internal PT Timah Tbk. kembali bergejolak dengan adanya konflik antar pengurus Ikatan Karyawan Timah (IKT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Konflik tersebut berujung digelarnya Musyawarah Luar Biasa (Muslub) untuk mencabut mandat Irfan Yuliandi sebagai Ketua Umum IKT periode 2023-2026 yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Rabu, 11 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muslub tersebut digelar atas ketidakpuasan karyawan PT Timah terhadap kepimpinan Irfan Yuliandi. Sembilan dari 10 ketua pengurus wilayah IKT sepakat menunjuk ketua pengurus wilayah IKT Kota Pangkalpinang Riki Febriansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) ketua umum IKT.

Dalam berita acara surat pernyataan pengurus wilayah IKT yang diterima Tempo, sembilan ketua wilayah IKT telah melakukan evaluasi kinerja terhadap Pengurus Pusat (PP) IKT dan menyimpulkan bahwa PP IKT telah melakukan pelanggaran Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT).

Dalam surat pernyataan tersebut, PP IKT dinilai telah bertentangan dengan tujuan didirikan IKT yakni menumbuhkan suasana terbuka, jujur dan ksatria di lingkungan anggota. PP IKT dalam melakukan perubahan pengurus tidak mendaftarkan dan melaporkan perubahan jajaran ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten dan Provinsi.

Selain itu, PP IKT dinilai melanggar ADRT karena tidak melibatkan pengurus wilayah secara keseluruhan dalam musyawarah strategis terutama menyangkut Penilaian Performa Individu (PPI) dan menyelesaikan perselisihan dengan manajemen.

Atas dasar itulah, sembilan pengurus wilayah IKT sepakat untuk mencabut mandat Irfan Yuliandi sebagai ketua umum IKT terhitung sejak 4 September 2024 dan menunjuk Riki Febriansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum IKT yang ditugaskan untuk menggelar Muslub.

Plh Ketua Umum IKT Riki Febriansyah membenarkan jika pihaknya telah melaksanakan muslub. Dia menyebutkan muslub yang digelar tersebut merupakan dinamika organisasi dan sudah sesuai dengan ADRT IKT.

"Kita juga menampakkan apresiasi kepada saudara Irfan Yuliandi yang telah memberikan dedikasinya selama menjabat sebagai Ketua Umum IKT," ujar dia.

Riki mengajak seluruh anggota IKT dan karyawan timah untuk bersatu memperjuangkan kesejahteraan serta selalu bersinergi dengan manajemen dalam menghadapi dinamika yang terjadi di pertambangan timah Indonesia.

"IKT harus menjadi garda terdepan dalam hal peningkatan produksi perusahaan dan anggota IKT sendiri. Sinergitas dan komunikasi yang baik antara management, pengurus wilayah dan pengurus pusat IKT harus diperkuat," ujar dia.

Irfan Yuliandi saat dikonfirmasi Tempo pada Rabu malam belum bersedia memberikan keterangan. Dia mengatakan untuk bertemu langsung menyampaikan klarifikasi.

Ada pun ketua pengurus wilayah yang sepakat digelarnya Muslub tersebut adalah Riki Febriansyah dari Pangkalpinang, Fany Septerian dari Belinyu, Vebi Quari dari Bangka Tengah, Chairul Fakar dari Belitung, Hasannazri dari Mentok, Budi Santoso dari Kundur, Elson Hadriansyah dari Jakarta, Riskorial dari Toboali dan Syahroni dari Jebus. Sementara ketua pengurus wilayah Sungailiat Yulianto B Junaidi tidak menandatangani surat pernyataan.

 

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus